Kotabaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Alfisah mensosialisasikan Perda (Sosper) Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro di Desa Langkang Lama.
"Sosper ini kita lakukan di sini dan sebelumnya juga dilaksanakan di Desa Stagen, Desa Sigam, dan Desa Sungai Taib," kata Alfisa di Kotabaru, Sabtu.
Baca juga: DPRD Kotabaru akomodasi tiga tuntutan buruh
Alfisah menyampaikan, melalui sosialisasi ini diharapkan bisa mendorong tumbuh kembang UMKM Ultra Mikro di masyarakat.
"Karena masyarakat juga perlu tahu bagaimana mengelola, mendapatkan permodalan, pendampingan, hingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," katanya.
Pertemuan ini juga disambut antusias masyarakat yang ingin tahu lebih jauh terkait regulasi yang dibentuk dalam menjalankan usaha rumahan ini.
Diketahui, di Bumi Saijaan sendiri berdasarkan data Diskoperindag Kotabaru UMKM meningkat pesat, mencapai 6.000 lebih.
Baca juga: Kotabaru govt distributes 2,409 part-time PPPK decrees
Namun dari jumlah tersebut, angka UMKM yang bisa dikatakan naik kelas seperti produknya bisa masuk di ritel modern masih sedikit.
