Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 130 narapidana yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Selatan mendapat remisi bebas di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Seratus lebih narapidana yang langsung menghirup udara bebas yang mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan 17 Agustus," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel Imam Suyudi di Banjarmasin, Selasa.
Pada peringatan kemerdekaan Bangsa Indonesia tahun ini, ada 5.612 narapidana se-Kalsel yang memperoleh remisi.
"Kami berharap narapidana turut memaknai hari kemerdekaan dengan suka cita dan memperbaiki kesalahan dengan berbagai keterampilan sebagai bekal mandiri saat kembali ke masyarakat," kata Imam Suyudi saat penyerahan secara simbolis surat keputusan remisi di Gedung Mahligai Pancasila, Selasa.
Sementara itu Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat menyerahkan secara simbolis remisi kepada penerima remisi mengucapkan selamat kepada warga binaan dan dia berharap mereka bisa hidup mandiri dan berkarya setelah kembali di tengah masyarakat.
130 Narapidana Di Kalsel Bebas Di Hari Kemerdekaan
Selasa, 15 Agustus 2017 20:49 WIB
Seratus lebih narapidana yang langsung menghirup udara bebas yang mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan 17 Agustus,