Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan acara penandatanganan Fakta Integritas, Perjanjian Kinerja (PK) ASN, dan Perjanjian Kontrak Kerja Non ASN bagi para pegawai di lingkungan Dinas Kominfosandi setempat.
Kepala Dinas Kominfosandi HSU, Jonny Rakhman menyampaikan pentingnya komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di bidang komunikasi dan informatika.
“Penandatanganan Fakta Integritas ini jadi simbol tanggung jawab kita semua untuk bekerja dengan penuh dedikasi, jujur, dan transparan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Selain itu, penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) ASN dan Perjanjian Kontrak Kerja Non ASN tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan hubungan kerja sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mengatur hak dan kewajiban sebagai ASN dan Non ASN di instansi pemerintahan. Diharapkan hal ini dapat menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan mendukung tercapainya visi dan misi Dinas Kominfosandi HSU.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen-dokumen tersebut oleh para pegawai ASN dan Non ASN dan disaksikan oleh para pejabat terkait.
"Semoga dengan adanya penandatanganan ini, kinerja dan pelayanan publik di Dinas Kominfo Sandi Hulu Sungai Utara dapat lebih optimal dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat," tutur Kepala Dinas Kominfosandi HSU.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfosandi HSU, Plt (Pelaksana Tugas) Sekretaris, Kepala Bidang, serta seluruh pegawai ASN dan Non ASN Kominfosandi HSU.