Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti Asistensi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota di lingkungan Kalsel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan H Dr Muhamad Muslim, menyampaikan, pentingnya asistensi ini dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kalsel.
"Asistensi ini ditekankan pada proses Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya dalam optimalisasi alur permohonan informasi dan pengajuan keberatan," tegas Muhamad Muslim, dilaporkan Jumat.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan bertindak sebagai narasumber, Ah. Rijani dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Hubungan Kelembagaan & Tata Kelola, menyampaikan tentang Pedoman Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik.
Sementara dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan bidang Bidang Sosialisasi, Edukasi & Komunikasi Publik, Riduannor menyampaikan tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Kabupaten/Kota tahun 2024.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat lebih optimal dalam menyediakan informasi publik dan meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dihadiri 13 Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.