Marabahan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kantor Pertanahan Nasional menggelar rapat dengar mendapat (RDP), guna membahas solusi penanganan sengketa dan sertifikasi lahan yang kerap menimbulkan persoalan di masyarakat.
"RDP bersama BPN Batola tersebut merupakan salah satu aspirasi masyarakat terkait permasalahan sertifikasi tanah," kata Wakil Ketua II DPRD Batola, H Bahriannor di Marabahan, Rabu.
Baca juga: DPRD Batola minta PT Palmina jalankan CSR, rekrut tenaga lokal
Ia mengatakan, persoalan lahan yang terjadi di Batola melibatkan berbagai pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, sehingga DPRD memandang penting duduk bersama mencari jalan keluarnya.
"Alhamdulillah sudah ada solusinya. Artinya sudah kita koordinasikan dengan Kantor Pertanahan bagaimana cara mengantisipasi," ucap Bahriannor.
Menurut dia, persoalan sertifikasi lahan hampir terjadi di semua kecamatan di Batola, sehingga pihaknya mendorong Kantor Pertanahan lebih teliti dalam menjalankan tugas.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Batola Saleh menegaskan, Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi tanah baik milik warga maupun perusahaan harus cermat agar tidak menimbulkan tumpang tindih.
Baca juga: DPRD Batola siap fasilitasi petani sawit dengan PT ABS dan KUD Jaya Utama
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Batola Norlita Dahlia, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam RDP tersebut.
"Kami meminta dukungan DPRD Batola. Mudah-mudahan pada tahun ini seluruh program sertifikasi dapat berjalan sukses," ujarnya.
Norlita menambahkan, sejumlah pertanyaan dan masukan anggota dewan dalam forum tersebut akan menjadi bahan bagi Kantor Pertanahan untuk merumuskan langkah penyelesaian di lapangan.
Baca juga: Dewan-Tim Raperda RTRW Batola gelar rapat gabungan
