Marabahan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola), Kalimantan Selatan menyatakan kesiapannya memfasilitasi permasalahan petani sawit Kecamatan Wanaraya dan Kecamatan Barambai bersama kuasa hukum warga Kolam Kanan dengan PT ABS dan Koperasi Unit Desa (KUD) Jaya Utama.
"DPRD Batola siap memfasilitasi permasalahan petani sawit dengan PT ABS dan Koperasi Unit Desa (KUD) Jaya Utama," ujar Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, di Marabahan, Rabu.
Baca juga: Bupati : Polemik pengelolaan sawit plasma Desa Kolam Kanan harus ada titik temu
Selain itu, menurut dia, DPRD Batola juga akan perjuangkan hak-hak masyarakat yang memang menjadi hak mereka.
Sementara, kuasa hukum warga Desa Kolam Kanan Fitra Agustinus mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke DPRD Batola untuk meminta bantuan, memberikan solusi dan menjembatani konflik petani sawit di Desa Kolam Kanan.
"Kami ucapkan terimakasih kepada DPRD Batola sudah memberikan ruang dan nanti akan mengagendakan memediasi dengan pihak perusahaan dan KUD," ucapnya.
Dijelaskan Fitra Agustinus, konflik tersebut berkaitan dengan lahan sawit milik petani yang saat ini dikuasai pihak Bumdes di Desa Kolam Kanan.
"Sementara yang kami dampingi ini ada tujuh orang dengan luas kebun sekitar 15 hektare," terangnya.
Namun, sambung dia, di luar dari jumlah tersebut masih banyak petani yang nasibnya serupa.
Baca juga: Ahli IPB ambil sampel lahan di PT TAL dan PT ABS yang terbakar
"Namun, mereka masih belum memberikan kuasa pada kami," demikian tutupnya.
