"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tapin yang berhasil membentuk Posbankum pada 100 persen wilayah administratif," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Rantau, Senin.
Baca juga: Kemenkum Kalsel lindungi motif Sasirangan Bamara lewat sertifikat hak cipta
Ia menegaskan, Posbankum hadir untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menjadi instrumen penting dalam penyelesaian permasalahan hukum di akar rumput.
“Di dalam Posbankum, masyarakat dapat memanfaatkan empat layanan utama, yakni informasi hukum, konsultasi hukum, layanan mediasi, serta rujukan advokat,” jelas Alex.
Menurut dia, pembentukan Posbankum juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses keadilan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Kemenkum kawal Posbankum di seluruh desa se-Kabupaten HSS
Wakil Bupati Tapin Juanda menyatakan dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi Kemenkumham tersebut, sekaligus berkomitmen memperkuat keberadaan Posbankum dengan dukungan sumber daya paralegal.
“Kami berharap ada kolaborasi lebih lanjut bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam penguatan pembinaan pelayanan Posbankum,” ujarnya.
Secara regional, progres pembentukan Posbankum di Kalimantan Selatan hingga saat ini telah mencapai 62,53 persen atau 1.260 Posbankum dari total 2.015 desa dan kelurahan.
Baca juga: Kabupaten HSS capai 100 persen pembentukan Posbankum

