Kandangan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum dengan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang telah tercapai pembentukannya 100 persen.
Kegiatan peresemian dirangkai dengan pembukaan Pelatihan Paralegal Posbankum Desa atau Kelurahan se-Kabupaten HSS yang berlangsung di Pendopo Kabupaten HSS, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Kandangan, Rabu.
"Kami mengapresiasi atas capaian Kabupaten HSS, berhasil merampungkan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan," kata keynote speech Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen yang diwakili Constantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum.
Pihaknya pun berharap, keberadaan Posbankum dapat menjadi sarana strategis, dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan mendekatkan akses keadilan.
Baca juga: Wabup HSS buka pelatihan kewirausahaan bagi UMKM
Sebagai tanda peresmian, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Posbankum oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS H Suriani kepada Kakanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem.
Selanjutnya, Kakanwil menyerahkan kembali Surat Tanda Register (STR) Posbankum kepada Wabup HSS untuk kemudian diteruskan ke seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Kakanwil menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab HSS bahwa Posbankum adalah wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.
"Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, kita memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki akses keadilan yang sederhana, cepat, dan terjangkau,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup HSS Suriani, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberadaan Posbankum.
Baca juga: Wakil Bupati HSS hadiri Parigi Bersholawat peringati Maulid Nabi
“Kami berharap dengan adanya Posbankum dan paralegal di setiap desa dan kelurahan, masyarakat lebih mudah memperoleh pendampingan hukum serta mampu menyelesaikan konflik secara damai,” ucapnya.
Selain peresmian, kegiatan ini juga menandai dibukanya Pelatihan Paralegal Posbankum Desa atau Kelurahan se-Kabupaten HSS.
Para peserta akan dibekali kemampuan dasar hukum, keterampilan mediasi dan negosiasi, serta literasi hukum untuk mendukung keberadaan Posbankum sebagai sarana penyelesaian masalah hukum di tingkat lokal.
Turut berhadir, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Sekda HSS HM Noor, dan jajaran forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
