Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendukung dan mendesak pembentukan lembaga vertikal Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kotabaru sebagai antisipasi terjadinya darurat narkoba di daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Alfisah, Jumat, menegaskan tingginya kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang yang ditangani kepolisian di daerah, menggambarkan pada tingkat yang mengkhawatirkan.
"Kalau melihat daftar terjadinya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, Kotabaru tergolong daerah yang masuk dalam darurat narkoba," kata Alfisah.
Menurutnya, kasus penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika di Kotabaru saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, hal ini sangat mengancam tumbuh dan kembangnya generasi muda.
Dan jika hal ini tidak segera ditanggulangi secara cepat, tidak menutup kemungkinan akan berimbas pada kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Kotabaru secara luas.
Sehingga perlu langkah nyata dalam mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan tersebut, sebagai upaya penyelamatan secara terlembaga dan hal ini mendesak dilakukan.
"Berdirinya lembaga vertikal BNNK di Kotabaru, merupakan sesuatu yang urgent dan mendesak, dan kami di DPRD siap mendukung dalam pembuatan kebijakan," tegas Alfisah.
Diketahui, sebagai penyempurnaan atas kinerja dan kewenangan dalam tugas penanganan baik pencegahan dan penindakan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Pemkab Kotabaru mengusulkan pembentukan lembaga vertikal yakni Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK).
Ketua Badan Narkotika Kotabaru Burhanuddin, mengatakan pembentukan lembaga vertikal dinilai mendesak, mengingat kondisi di lapangan kasus penyalahgunan obat-obatan terlarang dan narkotika cukup memprihatinkan.
"Mudah-mudahan, pemerintah pusat melalui lembaga terkait bisa menyetujui usulan Kotabaru untuk dibentuk BNNK," katanya.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Ketua BNK Kotabaru yang juga Wakil Bupati Kotabaru itu memerintahkan Bagian Pemerintahan Setda Kotabaru untuk bersama-sama BNK menyusun naskah akademis dan melengkapi persyaratan pembentukan lembaga vertikal sesuai aturan yang berlaku.
Pemkab Kotabaru siap menyediakan lahan yang dicadangkan untuk pembangunan kantor, rehabilitasi dan tahanan, sesuai kebutuhan.
Pemerintah daerah juga siap memberikan pinjaman sarana dan prasarana seperti, kendaran roda empat serta kendaraan roda dua, serta sarana pendukung lainnya.
Burhanuddin berharap, dengan terbentukanya BNNK maka penangangan masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta peredaran narkotika, di masyarakat dan di kalangan pelajar bisa diantisipasi dengan maksimal.
"Bagaimana nasib generasi penerus yang akan menerima tongkat estafet kepemimpinan untuk 10 - 20 tahun ke depan, apabila mereka saat ini mulai mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan narkotika," tuturnya.
Oleh karenanya, ia berharap semua pihak yang terkait untuk bersinergi mewujudkan cita-cita terbentuknya lembaga vertikal BNNK di Kotabaru.
Selain membentuk lembaga vertikal, BNK Kotabaru juga meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba kepada mahasiswa, pelajar sekolah lanjutan tingkat atas, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Dasar, lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan yang lainnya.
BNK Kotabaru juga menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah, perguruan tinggi, Badan Usah Milik Negara (BUMN), TNI dan lembaga yang lain untuk melakukan tes urine.
Legislatif Dukung Pembentukan Lembaga Vertikal BNNK Kotabaru
Senin, 31 Juli 2017 6:09 WIB