Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan, melaksanakan program Polisi Sahabat Anak untuk mengedukasi anak usia dini mengenai aturan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra di Banjarmasin, Senin, mengatakan kegiatan dilaksanakan di Taman Edukasi Lalu Lintas Banjarmasin bersama anak-anak dari TK Tahfidz Umul Quran Mahligai.
Baca juga: Police Goes To School ajarkan siswa etika berkendaraan di Banjarmasin
“Program Polisi Sahabat Anak ini merupakan arahan dari Korlantas Polri agar anak-anak lebih akrab dengan polisi lalu lintas, sekaligus menumbuhkan rasa aman dan tidak takut saat melihat polisi,” ujarnya.
Ia menyebut Kanit Kamsel Satlantas Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda bersama Kasubnit 3 Kamsel Aiptu Budiono memimpin kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA tersebut.
Dalam kegiatan itu, anak-anak diperkenalkan berbagai rambu lalu lintas yang sering ditemui di jalan raya, termasuk pemahaman mengenai keamanan dan keselamatan saat berkendara bersama orang tua.
Baca juga: Tiga orang dilaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Hasnuryadi Sulaiman
Selain itu, para siswa TK juga diajak mengenal penggunaan sepeda listrik dan aturan berlalu lintas sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Menurut Denny, tujuan utama program ini adalah menanamkan pemahaman keselamatan sejak dini sekaligus menumbuhkan kecintaan anak-anak kepada polisi.
“Kalau sejak kecil mereka sudah terbiasa dekat dengan polisi, maka apa yang kita ajarkan akan lebih mudah diterima, khususnya dalam hal disiplin berlalu lintas,” tutur Denny.
Baca juga: Polresta Banjarmasin ciduk sepasang kekasih bisnis narkoba
