Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan mengajarkan para anak usia dini dari Taman Kanak-Kanak (TK) Ababil untuk mengenal rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan raya saat berkendara.
Kegiatan Satlantas Polresta Banjarmasin bersama anak anak TK Ababil itu dirangkum dalam program unggulan Korlantas Polri yang diberi nama "polisi sahabat anak".
"Kegiatan yang kami lakukan semata mata untuk mendekatkan diri antara polisi dan anak sekaligus mengajak mereka bermain sambil belajar," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Polisi Sahabat Anak edukasi aturan lalu lintas sejak dini
Denny mengatakan kegiatan mengenalkan aturan dan rambu-rambu lalu lintas kepada anak sejak dini itu dilakukan di Taman Edukasi Lalu Lintas Banjarmasin, pada Selasa pagi.
Dia juga mengatakan kali ini yang diundang untuk diberikan edukasi tentang lalu lintas sejak dini berasal dari TK Ababil.
"Program polisi sahabat anak ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabhar dan secara rutin kegiatan ini kami laksanakan dan setiap taman kanak kanak kita undang secara bergantian," terang perwira penyandang tiga balok di pundaknya itu.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin kembali menjelaskan tujuan yang ingin dicapai di antaranya agar anak-anak dapat memahami tentang keamanan dan keselamatan dalam berkendara untuk menekan fatalitas angka kecelakaan lalu lintas
Kemudian, memberikan pengertian kepada anak-anak tentang rambu-rambu, penggunaan sepeda listrik dan aturan berlalu lintas sejak usia dini sesuai dengan UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
Terakhir, ucapnya, yang sekaligus mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi dalam kegiatan ini pihaknya ingin menanamkan kecintaan anak-anak kepada polisi.
Baca juga: Police Goes To School ajarkan siswa etika berkendaraan di Banjarmasin
