Barabai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HST Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,93 triliun.
"Angka ini meningkat 15,63% dari target APBD 2025 yang sebesar Rp1,67 triliun," kata Bupati Samsul Rizal dalam rapat paripurna di Gedung DPRD HST, Barabai, Kamis.
Baca juga: Wakil Bupati HST serahkan bantuan untuk korban kebakaran di Kelurahan Bukat
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD HST H Pahrijani dihadiri para anggota DPRD setempat, serta para pimpinan SKPD dan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rizal menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 masih mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami masih menggunakan pedoman tersebut karena aturan menteri baru untuk tahun 2026 belum diterbitkan,” ujar Samsul Rizal.
Ia merincikan, proyeksi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp258,30 miliar (turun 0,45% dari tahun 2025), Pendapatan Transfer sebesar Rp1,66 triliun (naik 18% dari tahun 2025), lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,32 miliar.
Kemudian, untuk belanja, pemerintah mengajukan pagu sebesar Rp2,27 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi Rp1,64 triliun, belanja modal Rp388,50 miliar, belanja tidak terduga Rp20,53 miliar, belanja transfer Rp220,44 miliar.
Bupati menegaskan bahwa Raperda APBD 2026 ini disusun untuk mendukung visi pembangunan jangka menengah daerah, yaitu “Terwujudnya Hulu Sungai Tengah yang Religius, Sejahtera, dan Bermartabat”.
“Semua pembangunan yang kita lakukan merupakan bentuk respons terhadap berbagai persoalan dan permasalahan yang kita hadapi,” kata Bupati.
Ia juga menyampaikan harapan agar pembahasan Raperda APBD antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami terbuka terhadap segala saran dan pendapat untuk penyempurnaan Raperda APBD ini,” tutupnya.
Baca juga: Persada Anduhum juarai turnamen sepak bola Bupati HST Cup 2025
Selain penyampaian Raperda APBD HST 2026, Bupati juga menyerahkan nota keuangan tahun anggaran 2026, serta dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi DPRD HST terkait Raperda yang diajukan tersebut.
