Barabai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) Samsul Rizal mengapresiasi jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak.
“Pengesahan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menjalankan rencana pembangunan infrastruktur strategis daerah Bendungan Pancur Hanau,” kata Bupati Samsul Rizal di Barabai, Kamis.
Baca juga: Bupati HST-DPRD sepakat dorong pembangunan Bendungan Pancar Hanau cegah banjir
Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD HST, unsur Forkopimda, serta perangkat daerah tersebut berlangsung khidmat, mulai penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) dilanjutkan dengan pengesahan Raperda yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Rizal mengharapkan, perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau yang akan dianggarkan pada APBD HST total Rp30 miliar, dengan rincian Rp15 miliar pada tahun 2026 dan Rp15 milliar pada tahun 2027 dapat terlaksana dengan baik, serta selesai tepat waktu sesuai rencana.
“Pembangunan ini diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Rizal menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti proses Raperda hingga tahap penetapan dan pengundangan.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus, serta tim eksekutif yang telah memberikan kontribusi berupa kritik, saran, dan perbaikan dalam pembahasan Raperda tersebut.
Baca juga: Pemkab HSS-Balai Sungai diskusi intensif bahas percepatan pengerukan sungai
“Semoga segala upaya dan kerja keras yang kita lakukan untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah tercinta ini mendapat ridho Allah SWT serta bernilai ibadah bagi kita semua,” tutupnya.
