Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi mempertanyakan kemungkinan pemberian insentif untuk mendorong investor agar menyerap tenaga kerja lokal.
Firman menyatakan hal itu saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis, terkait penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian diubah melalui UU 6/2023.
Baca juga: DPRD Kalsel soroti persoalan air bersih di Puskesmas Sungai Tabuk 2
Menurut Firman, sejak terbitnya regulasi tersebut terjadi perubahan paradigma cukup mendasar, terutama terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
"Pada masa sebelum terbitnya UU 11/2020 yang diubah dengan UU 6/2023, proporsinya diatur oleh pemerintah daerah," ujar mantan Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan itu.
Legislator dua periode asal Fraksi PKS tersebut menambahkan, terlepas dari sukses atau tidaknya pengaturan sebelumnya, muncul kekhawatiran masyarakat setelah porsi khusus pekerja lokal tidak lagi boleh diakomodasi dalam regulasi semenjak kedua UU tersebut berlaku.
Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu menilai, sebagai konsekuensi sejumlah daerah yang sempat menetapkan porsi tenaga kerja lokal harus melakukan perubahan terhadap peraturan daerah (perda) yang telah dibuat dan menghapus istilah tenaga kerja lokal.
Baca juga: Kebun Raya Banua diinginkan berkembang sebagai wisata edukasi dan riset
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong itu menegaskan, perhatiannya cukup serius terhadap masalah ketenagakerjaan meskipun kini bertugas di Komisi II.
Sebagai contoh, Firman pernah menggagas pelatihan bagi masyarakat Kabupaten Tabalong bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Banjarbaru milik Pemerintah Provinsi Kalsel.
Pelatihan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut serap aspirasi masyarakat saat reses dan telah terealisasi melalui pelatihan servis sepeda motor injeksi serta servis pendingin udara (AC).
"Kita harapkan pelatihan-pelatihan tersebut menjadi salah satu upaya mengatasi masalah ketenagakerjaan, khususnya di Bumi Saraba Kawa Tabalong yang berbatasan dengan Kalimantan Timur, tempat Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibangun," ujar Firman Yusi.
Baca juga: DPRD Kalsel pelajari pola Jawa Timur tarik investor
