Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk memperkuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap menjadi ancaman tahunan di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Tapin H Juanda dalam rapat koordinasi antisipasi Karhutla di Aula Tamasa, Kantor Bupati Tapin, Rabu, mengatakan dampak kebakaran tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan warga.
Baca juga: Polda Kalsel kerahkan 565 personel tanggulangi Karhutla
“Kami berharap masyarakat segera melapor jika melihat ada titik api agar bisa cepat ditangani,” ujarnya.
Juanda menyebutkan Pemkab Tapin berharap koordinasi lintas sektor ini dapat memperkuat sistem pencegahan sekaligus mempercepat respons darurat jika terjadi Karhutla.
"Untuk perusahaan tambang maupun perkebunan agar menyiagakan personel, alat berat, serta sarana pendukung bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran," ucap Juanda.
Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika menambahkan, Karhutla umumnya dipicu faktor alam dan manusia. Apabila terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku akan menghadapi proses hukum.
“Semua pihak harus ikut serta agar kebakaran tidak meluas. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat,” katanya.
Baca juga: Kementerian LH: 11 ribu hektare lahan terbakar
Sementara itu, Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra mengatakan agar pemerintah desa hingga kecamatan serius menyosialisasikan larangan membakar lahan.
“Himbauan jangan hanya sebatas formalitas, tapi benar-benar dipahami masyarakat,” ungkapnya.
