Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KPw BI Kalsel) menggencarkan edukasi sistem pembayaran secara digital melalui ajang QRIS Jelajah Indonesia (QJI) 2025.
Kepala KPw BI Kalsel Fadjar Majardi di Banjarmasin, Selasa, mengatakan 15 peserta terbaik terpilih mengikuti QJI setelah melewati proses seleksi ketat dari 150 pendaftar.
Baca juga: BI Kalsel sertifikasi BNSP public speaking insan pers Banua
Para peserta akan menjalani perjalanan selama tiga hari dengan beragam kegiatan yang memadukan edukasi keuangan digital dan kearifan lokal.
“Melalui QJI, kami ingin meningkatkan literasi dan edukasi penggunaan QRIS bagi masyarakat," kata Fadjar.
Namun, Fadjar mengungkapkan BI Kalsel melakukan pendekatan tidak hanya dari sisi edukasi digital, tetapi juga dikolaborasikan dengan budaya lokal agar lebih dekat dan melekat pada hati masyarakat.
Menurut Fadjar, rangkaian QJI meliputi lomba bernuansa budaya hingga aktivitas yang menghubungkan teknologi pembayaran dengan tradisi masyarakat.
Harapan Fadjar, QRIS tidak sekadar menjadi alat transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengungkapkan adopsi QRIS di Kalimantan Selatan menunjukkan tren positif, bahkan secara nasional, Kalsel termasuk salah satu provinsi dengan pertumbuhan penggunaan QRIS tercepat di wilayah Kalimantan.
Baca juga: BI dan TNI AL luncurkan Ekspedisi Rupiah Berdaulat di wilayah 3T Kalsel
“Dari waktu ke waktu progresnya sangat baik. Merchant pengguna QRIS terus bertambah, dan masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital. Ini menunjukkan bahwa QRIS sudah diterima luas,” imbuhnya.
Terkait adanya informasi beberapa merchant membatasi pembayaran tunai dan hanya melayani transaksi QRIS di atas nominal tertentu, Fadjar menegaskan kebijakan itu bukan dari Bank Indonesia.
“Itu keputusan masing-masing merchant, bukan kebijakan umum. BI tidak pernah menetapkan batas minimal pembayaran untuk transaksi QRIS,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menanggapi pertanyaan soal biaya transaksi QRIS. Fadjar menjelaskan, biaya berupa merchant discount rate (MDR) merupakan bagian dari mekanisme sistem pembayaran digital yang ditetapkan secara proporsional agar memberi manfaat bagi semua pihak.
“QRIS membantu memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, dan biaya yang ada adalah bagian dari teknologi yang mendukung sistem tersebut. Masukan dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami untuk terus menyempurnakan layanan,” tutur Fadjar.
Baca juga: Bupati HSU serukan ASN bersatu guna capai visi dan misi daerah
