Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suriani membuka advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpandu (Posyandu), sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang posyandu.
"Advokasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas program," kata wabup dalam sambutan kegiatan, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Banjarbaru.
Baca juga: Pemkab HSS bentuk griya sehat
Selain itu, menurut wabup untuk meningkatkan komitmen bersama dalam pembinaan posyandu secara berjenjang, serta mendorong integrasi posyandu sebagai bagian dari pembangunan kesehatan berbasis masyarakat.
Wabup pun mengajak seluruh unsur tim pembina posyandu, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa.
"Serta, untuk lebih aktif dalam melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan posyandu di wilayah masing-masing," ujar Wabup.
Baca juga: Wabup HSS ajak semua pihak wujudkan sekolah sehat
Adapun pemaparan materi bertema “Sinergi Lintas Sektor dalam Mendukung 6 SPM Melalui Gerakan Posyandu Aktif”, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel H Diauddin.
Turut hadir, Sekretaris Daerah HSS H Muhammad Noor, Kepala Dinas Kesehatan HSS Hj Rasyidah, dan Wakil Ketua TP PKK HSS Hj Misnawati Suriani, para kepala perangkat daerah, para camat, Ketua TP PKK Kecamatan, serta jajaran Dinkes HSS.
