Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendesak eksekutif lebih kreatif dan inovatif dalam penanganan tata kelola sampah sebagai usaha mengatasi permasalahan limbah domestik.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif usai memimpin rapat dengar pendapat (hearing) bersama masyarakat Semayap dan sejumlah instansi terkait termasuk Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Rabu.
"Pemerintah daerah melalui instansi terkait seperti BLHD dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lain termasuk camat dan lurah atau kepala desa harus bersinergis dalam mengatasi permasalahan lingkungan terutama penanganan sampah," kata Arif.
Harus membuat terobosan dan inovasi dengan memberdayakan masyarakat, karena jika melihat di sejumlah daerah lain, sampah sebenarnya bukan lagi menjadi masalah, sebaliknya telah menjadi peluang, karena memiliki nilai ekonomi.
Seperti di Banjarmasin, dan kota-kota lain di Pulau Jawa, tata kelola sampah sudah bisa mendatangkan sumber penghasilan baik pemanfaatan sebagai bahan daur ulang, juga menjadikan limbah domestik itu sebagai sumber energi dengan memanfaatkan biogas yang terkandung di dalamnya.
"Jika bisa mengadopsi kreativitas tersebut, maka saya optimis permasalahan sampah di Kotabaru seperti yang dikeluhkan masyarakat di RT6 Semayap ini tidak akan terjadi," ungkapnya.
Dikatakannya, terkait dengan hasil hearing tersebut, menghasilkan beberapa poin yang menjadikan kesimpulan dan solusi penanganan sampah di Semayap Kotabaru.
Jangka pendek, BLHD akan menambah frekuensi pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat, termasuk dengan menambah jumlah unit armada pengangkut sampah.
Selanjutnya, semua pihak khususnya instansi terkait mempunyai komitmen dalam penganan sampah ini dengan kreativitas dan inovatif, diantaranya mendirikan bank-bank sampah dengan memberdayakan lingkungan dan masyarakat.
"Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk koordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti badan pertanahan dalam menyediakan lahan untuk pengolahan sampah sebagaimana yang disampaikan lurah Semayap," terangnya.
Sebab dalam forum hearing mengemuka, bahwa kelurahan juga siap mengelola sampah masyarakat dengan memanfaatkannya sebagai komoditas yang mempunyai nilai ekonomi, seperti daur ulang atau pupuk organik.
Tapi permasalahannya, mereka tidak mempunyai lahan untuk pengolahan dan treatment sampah tersebut. Oleh karenanya diharapkan pemerintah daerah bisa memfasilitasi hal ini.