• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Sabtu, 3 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Emas Antam Sabtu melorot ke harga Rp2,488 juta/gram

      Emas Antam Sabtu melorot ke harga Rp2,488 juta/gram

      Sabtu, 3 Januari 2026 16:42

      Gunung Semeru erupsi terus menerus sampai Jumat malam

      Gunung Semeru erupsi terus menerus sampai Jumat malam

      Jumat, 2 Januari 2026 22:23

      Menkes: Influenza A (H3N2) flu biasa, sudah ada sejak dulu

      Menkes: Influenza A (H3N2) flu biasa, sudah ada sejak dulu

      Jumat, 2 Januari 2026 21:55

      Tahun Baru rusuh di Prancis, Belanda, Jerman, seribu mobil dibakar

      Tahun Baru rusuh di Prancis, Belanda, Jerman, seribu mobil dibakar

      Jumat, 2 Januari 2026 21:37

      Emas Antam Jumat naik tipis jadi Rp2.504.000 per gram

      Emas Antam Jumat naik tipis jadi Rp2.504.000 per gram

      Jumat, 2 Januari 2026 13:07

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Presiden hadirkan tontonan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia

        Presiden hadirkan tontonan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia

        Rabu, 31 Desember 2025 16:09

        Klasemen Super League: Persib akhiri tahun di posisi puncak

        Klasemen Super League: Persib akhiri tahun di posisi puncak

        Selasa, 30 Desember 2025 21:35

        19 pemain futsal masuk TC Piala Asia 2026

        19 pemain futsal masuk TC Piala Asia 2026

        Selasa, 30 Desember 2025 21:13

        Super League  - Persita bungkam Arema FC 1-0 di Stadion Kanjuruhan

        Super League - Persita bungkam Arema FC 1-0 di Stadion Kanjuruhan

        Selasa, 30 Desember 2025 20:27

        Super League - Persija bangkit, hantam Bhayangkara 3-0

        Super League - Persija bangkit, hantam Bhayangkara 3-0

        Senin, 29 Desember 2025 23:10

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Sabtu, 27 Desember 2025 9:53

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Banjar Regent delivers flood relief to residents' homes in Keraton area

        Banjar Regent delivers flood relief to residents' homes in Keraton area

        Sabtu, 3 Januari 2026 3:01

        Banjarmasin improving Basirih landfill to integrated system

        Banjarmasin improving Basirih landfill to integrated system

        Sabtu, 3 Januari 2026 2:46

        Sumatra flood victims receive daily food aid for 3 months: minister

        Sumatra flood victims receive daily food aid for 3 months: minister

        Kamis, 1 Januari 2026 0:20

        Indonesia speeds up temporary housing for Sumatra disaster victims

        Indonesia speeds up temporary housing for Sumatra disaster victims

        Kamis, 1 Januari 2026 0:08

        Kotabaru govt holds 2025 SPI panel discussion

        Kotabaru govt holds 2025 SPI panel discussion

        Selasa, 30 Desember 2025 22:47

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Banjarmasin siap gunakan metode sanitary landfill di TPA Basirih

        Banjarmasin siap gunakan metode sanitary landfill di TPA Basirih

        Sabtu, 3 Januari 2026 1:33

        Menteri LH Hanif tinjau titik banjir di Kabupaten Banjar

        Menteri LH Hanif tinjau titik banjir di Kabupaten Banjar

        Selasa, 30 Desember 2025 19:59

        Produksi padi Kalsel 2025 1,17 juta ton, lampaui target nasional

        Produksi padi Kalsel 2025 1,17 juta ton, lampaui target nasional

        Senin, 29 Desember 2025 20:13

        Antusias Haul Guru Sekumpul, ribuan jemaah padati jalanan Banjarmasin

        Antusias Haul Guru Sekumpul, ribuan jemaah padati jalanan Banjarmasin

        Minggu, 28 Desember 2025 19:24

        Banjarmasin waspada banjir kiriman dan pasang air laut

        Banjarmasin waspada banjir kiriman dan pasang air laut

        Minggu, 28 Desember 2025 6:26

    Ahli Pidana: RUU KUHAP harus jamin perlindungan hukum seluruh pihak

    Rabu, 16 Juli 2025 16:54 WIB

    Ahli Pidana: RUU KUHAP harus jamin perlindungan hukum seluruh pihak

    Para pembicara menyampaikan materi pada Konferensi Nasional Hukum Pidana 2025 bertema "Politik Hukum Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum Yang Berkeadilan Dan Berperspektif HAM" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) Surabaya Jawa Timur bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI) di Surabaya, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/HO-ASPERHUPIKI)

    Banjarmasin (ANTARA) - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Pujiyono menyatakan draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjamin perlindungan hukum bagi seluruh pihak termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum.

    "RUU KUHAP seharusnya bukan hanya untuk kepentingan aparat, namun harus menjamin perlindungan hukum bagi semua pihak, terutama warga negara yang berhadapan dengan proses pidana," kata Pujiyono melalui keterangan tertulis di Banjarmasin, Rabu.

    Baca juga: LSI: Akademisi dan praktisi desak RUU KUHAP atur kesetaraan penyidik

    Pujiyono menilai draf RUU KUHAP yang masih dibahas DPR RI dan pemerintah tersebut masih menyisakan problematik secara konseptual karena pendekatan formalisme yang diterapkan mengabaikan aspek perlindungan hak dan tak memberikan pemulihan terhadap pelanggaran prosedur.

    Sehingga, menurut Pujiyono, RUU KUHAP juga tidak sensitif terhadap keadilan korban dan norma progresif yang sudah diakomodir pada KUHP menjadi kehilangan makna.

    Lebih lanjut, Pujiyono menuturkan usulan ini menekankan penting menerapkan sistem informasi berbasis teknologi sejak laporan polisi (LP) hingga tahap penyelidikan dan penyidikan dengan harapan dapat membangun transparansi dan akuntabilitas dalam kerangka Single Prosecution Platform (SPP) yang sedang dikembangkan.

    Pakar hukum pidana tersebut menyarankan ada kewenangan penyidikan tambahan dari Penuntut Umum dengan jangka waktu yang cukup untuk menyelesaikan dan menentukan tindak lanjut penyidikan.

    "Hal ini untuk menjawab pertanyaan apabila gelar perkara mengalami jalan buntu dalam RUU KUHAP yang dibahas DPR dan pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban publik," tutur Pujiyono.

    Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Yoes C Kenawas memaparkan hasil survei terhadap pakar hukum pidana menunjukkan mayoritas responden sebesar 78,3 persen, sehingga perlu ada batas waktu maksimal untuk penyidikan.

    Baca juga: Akademisi: RUU KUHAP berpotensi jadi instrumen represi APH

    Sebanyak 99 persen responden menyatakan penting kewajiban penyidik untuk memberitahu hak-hak tersangka sejak awal proses hukum dan 90 persen responden menyebut UU KUHAP saat ini tidak cukup melindungi hak tersangka maupun korban.

    Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI) Fachrizal Afandi menganggap pembaruan KUHP telah mengadopsi semangat keadilan restorasi, perlindungan korban, dan pengakuan terhadap kelompok rentan.

    Namun draf RUU KUHAP, diungkapkan Fachrizal, masih mempertahankan pendekatan lama yang terlalu menitikberatkan pada dominasi aparat penyidik, minim pengawasan yudisial, dan belum membuka ruang bagi jaksa sebagai dominus litis.

    Sependapat, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo mencontohkan KUHP yang baru mampu mereformulasi beberapa delik seperti penghinaan presiden, perzinahan, hingga memperluas pengertian perkosaan secara gender netral.

    Namun, Harkristuti mengingatkan semua kemajuan normatif tersebut tidak akan berdampak bila tidak disertai dengan instrumen prosedural yang mendukung RUU KUHAP.

    Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy OS Hiariej menekankan pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan bagian dari proyek hukum nasional menuju Indonesia Emas 2045.

    Ia menyebut KUHP Nasional 2023 sebagai produk monumental yang menandai kematangan bangsa untuk membangun hukum pidana dengan semangat humanisme, keadilan korektif, dan pemidanaan yang proporsional.

    Baca juga: Akademisi: Upaya paksa tersangka harus libatkan hakim lewat penuntut umum

    Pewarta: Sukarli
    Editor : Taufik Ridwan
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Mahupiki: RUU KUHAP harus atur penyidikan kejaksaan hingga 60 hari

    Mahupiki: RUU KUHAP harus atur penyidikan kejaksaan hingga 60 hari

    22 Juli 2025 20:31

    LSI: Akademisi dan praktisi desak RUU KUHAP atur kesetaraan penyidik

    LSI: Akademisi dan praktisi desak RUU KUHAP atur kesetaraan penyidik

    26 Juni 2025 15:31

    Akademisi: RUU KUHAP berpotensi jadi instrumen represi APH

    Akademisi: RUU KUHAP berpotensi jadi instrumen represi APH

    25 Juni 2025 20:32

    Akademisi: Upaya paksa tersangka harus libatkan hakim lewat penuntut umum

    Akademisi: Upaya paksa tersangka harus libatkan hakim lewat penuntut umum

    19 Juni 2025 16:25

    Pakar: RUU KUHAP harus junjung HAM dan atur batas waktu penyidikan

    Pakar: RUU KUHAP harus junjung HAM dan atur batas waktu penyidikan

    18 Juni 2025 18:30

    Polhukam kemarin dari PSU Banjarbaru hingga RUU KUHAP

    Polhukam kemarin dari PSU Banjarbaru hingga RUU KUHAP

    14 April 2025 08:42

    Publik dukung penyidik tangani pidana transparan secara setara pada RUU KUHAP

    Publik dukung penyidik tangani pidana transparan secara setara pada RUU KUHAP

    13 April 2025 17:42

    DPRD Kalsel sampaikan tuntutan masyarakat dan mahasiswa ke DPR RI

    DPRD Kalsel sampaikan tuntutan masyarakat dan mahasiswa ke DPR RI

    2 Desember 2025 10:10

    Terpopuler

    BMKG: Aceh diguncang 11 kali gempa hingga siang tadi

    BMKG: Aceh diguncang 11 kali gempa hingga siang tadi

    5 juta jamaah diperkirakan hadiri momen 5 Rajab Sekumpul Martapura

    5 juta jamaah diperkirakan hadiri momen 5 Rajab Sekumpul Martapura

    Bripda MS terbelenggu tiga wanita sebelum membunuh mahasiswi ULM

    Bripda MS terbelenggu tiga wanita sebelum membunuh mahasiswi ULM

    Emas Antam hari ini stabil di harga Rp2,501 juta per gram

    Emas Antam hari ini stabil di harga Rp2,501 juta per gram

    Klasemen Super League: Persib akhiri tahun di posisi puncak

    Klasemen Super League: Persib akhiri tahun di posisi puncak

    Top News

    • Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI  Tanjung berstatus DPO

      Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI Tanjung berstatus DPO

      31 Desember 2025 18:20

    • Hari keempat banjir bandang di Balangan, 13.583 jiwa terdampak

      Hari keempat banjir bandang di Balangan, 13.583 jiwa terdampak

      31 Desember 2025 12:44

    • Polsek Banjarmasin Timur gagalkan peredaran 1,4 kg sabu

      Polsek Banjarmasin Timur gagalkan peredaran 1,4 kg sabu

      31 Desember 2025 09:27

    • Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban

      Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban

      29 Desember 2025 23:30

    • Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS dipecat sebagai anggota Polri

      Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS dipecat sebagai anggota Polri

      29 Desember 2025 19:36

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA