Tanjung (ANTARA) - Kelompok nelayan Desa Bangkiling Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menerima bantuan alat tangkap perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah praktek ilegal fishing para nelayan.
Kepala DKPPTPH Kabupaten Tabalong Fahrul Raji mengatakan bantuan alat tangkap perikanan berupa jukung (perahu), rengge, kuliah, tembirai dan lunta.
Baca juga: KKP tangkap dua kapal ikan Vietnam di Natuna Utara
"Bantuan alat tangkap ini diharapkan dapat membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan ikan," jelas Fahrul Raji di Tabalong, Minggu (13/7/2025).
Selain kelompok nelayan Desa Bangkiling bantuan alat tangkap ikan juga diberikan kepada warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua yang bekerja sebagai pencari ikan.
Kepala Bidang Perikanan Agus Nurahman menambahkan bantuan ini sebagai upaya mendongkrak pendapatan ekonomi nelayan dan meningkatkan keselamatan serta efisiensi nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa harus merusak perairan atau melanggar UU perikanan.
Bantuan alat tangkap ikan untuk kelompok nelayan Desa Bangkiling yakni jukung 45 unit, rengge 75 set, lukah 310 buah, tempirai 303 buah dan lunta 21 unit.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani didampingi Camat Banua Lawas Suwandi menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan kelompok nelayan Desa Bangkiling.
Baca juga: DKPP kembali bantu alat tangkap ikan ramah lingkungan
Penerima bantuan yakni dua kelompok usaha bersama nelayan tangkap Desa Bangkiling yakni kelompok Berkah dan Rimpa Bersama serta kelompok usaha tangkap Telaga Bulat Desa Ampukung Kecamatan Kelua.
"Saya berharap bantuan ini dapat menjadi langkah awal bagi nelayan untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan menuju perikanan SMART," jelas Noor Rifani.
