Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, terus berupaya dan berkomitmen dalam menangani permasalahan sampah di "Bumi Bersujud" lebih optimal dan terintegrasi.
"Banyak hal yang kami lakukan untuk mengoptimalisasi pengelolaan dengan meningkatkan fasilitas pengolahan sampah seperti bank sampah, TPS 3R, dan usulan penyediaan fasilitas pengolahan sampah lainnya seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pusat daur ulang dan lainnya," kata Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif di Batulicin Senin.
Baca juga: Menteri LH nilai Tapin layak jadi contoh pengelolaan sampah
Pemerintah daerah juga melakukan pengolahan sampah dengan teknologi ramah lingkungan menjadi energi seperti pyrolisis, biogas, listrik, rdf dengan melibatkan off taker seperti industri semen, PLTU, PLN sebagai pemanfaatan atau penerima hasil pengolahan sampah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui DLH juga melakukan edukasi yang masif kepada masyarakat dan berbagai pihak seperti pengelola kawasan, dan lainnya, terhadap peran dan kewajiban masing-masing untuk menuntaskan pengelolaan sampah. Yaitu pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya sehingga volume sampah yang masuk ke TPA berkurang dan efisiensi anggaran.
Meningkatkan kinerja layanan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah serta pengembangan kegiatan inovatif kepada masyarakat seperti aksi Tukar Sampah dengan sambako, layanan Si Engot pengangkutan sampah organik dr sumbernya, keranjang sampah anorganik, sedekah sampah, RDF, dan pengomposan dari hulu.
Mendukung dan memfasilitasi perijinan badan usaha pengelola sampah dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), menjalin kemitraan dengan lintas sektor dan swasta pelibatan peran serta dalam pengelolaan sampah.
Peningkatan sarana prasarana pengelolaan sampah seperti sarana pengomposan dari hulu, pengolahan sampah dapur atau sisa makanan menjadi kokpos.
Pengolahan sampah organik menjadi maggot, fasiltas pengolahan sampah anorganik, serta membuat konsep program kawasan ramah lingkungan yang akan diterapkan di berbagai kawasan pemukiman dan kawasan lain sebagai salah satu bentuk integrasi pengelolaan lingkungan yang baik salah satu di dalamnya adalah pengelolaan sampah.
"Pemerintah daerah kini bersiap mewujudkan bersih sampah di periode 2029," terangnya.
Untuk mendukung itu, pemerintah daerah juga melaksanakan rakornas dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan
Pengendalian Lingkungan Hidup.
Tujuan rakornas Pengelolaan Sampah 2025 adalah penyampaian konsep baru pengelolaan sampah dan melakukan update evaluasi terhadap berbagai perkembangan penanganan isu-isu pengelolaan sampah di daerah, termasuk penanganan TPA Open Dumping.
Baca juga: Pemkab HSS tanam pohon dan aksi bersih sampah serentak dan berdampak
Melalui rakornas tersebut pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun roadmap pengelolaan sampah guna mewujudkan bersih sampah 100 persen di tahun 2029.