Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Umar Hasan Alie Bahasyim mengapresiasi rencana larangan angkutan berat masuk kota Martapura (sekitar 40 km dari Banjarmasin) ibukota Kabupaten Banjar.
"Kita harapkan rencana larangan masuk kota Martapura bagi angkutan berat atau kendaraan bermotor yang besar-besar terealisasi dan berjalan lancar, " ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut ketika dikonfirmasi, Kamis.
Menurut wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dengan larangan masuk kota bsgi angkutan berat atau kendaraan bermotor skala besar dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas dalam "kota intan" Martapura.
"Kemudian daripada itu, yang lebih penting dengan berkurangnya kepadatan arus lalu-lintas, kita harapkan bisa menghindari kecelakaan lalu lintas (laka lantas)," lanjut wakil rakyat yang terkenal "vokal" dalam hal kebenaran dan membela kepentingan rakyat banyak tersebut.
Ia berharap, pemerintah harus siap dengan jalan alternatif agar larangan masuk kota intan Martapura atau "Serambi Mekkah" Kalsel tersebut bisa efektif, dan pada gilirannya minimal dapat menekan angka laka lantas.
"Kalau memungkinkan laka lantas di 'Bumi Barakat' (Barakat - motto daerah Kabupaten Banjar yang pengertiannya penuh berkat/berkah) 'zero' (nol)," ujar Habib Umar.
Walau sebagai wakil rakyat dapil Bumi Barakat Banjar, Habib Umar mengharapkan pula pada kota kabupaten lain di Kalsel juga angkutan berat dan kendaraan bermotor skala besar tidak melintas dalam kota guna kenyamanan publik berlalu lintas.
"Kita juga mengapresiasi angkutan berat dan kendaraan bermotor skala besar yang mematuhi larangan masuk kota," demikian Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.
