Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
"Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 194 disebutkan kepala daerah menyampaikan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Bupati HSS H Syafrudin Noor di Kandangan, Kamis.
Dijelaskan Syafrudin, sesuai dengan ketentuan tersebut, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Baca juga: HSS govt receives 12th WTP from BPK RI
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK Kalsel, laporan keuangan Pemkab HSS kembali mempertahan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten HSS tahun anggaran 2024 kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-12 kalinya,” ujarnya.
Kemudian, disampaikan Syafrudin, realisasi pendapatan daerah APBD Kabupaten HSS per 31 Desember 2024 sebesar Rp1.938.419.984.658,2,- atau sekitar 112,78 persen, dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan.
Selanjutnya, untuk belanja daerah sebesar Rp1.968.442.557.701,35,- atau sekitar 89,22 persen, dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan.
Baca juga: Ibnu : Perda kepemudaan upaya wujudkan pemuda unggul dan berdaya saing
Wakil Ketua II DPRS HSS H Muhammad Kusasi mengatakan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepala daerah ini sudah sesuai, karena maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Terima kasih kepada pemerintah daerah telah memenuhi kaidah-kaidah peraturan yang sudah berlaku, sesuai dan lampiran-lampiran yang telah disampaikan," ucapnya.
Ditambahkan dia, setelah ini DPRD HSS akan mempelajari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sudah disampaikan, di mana laporan yang disampaikan sudah baik, tapi nanti akan dipelajari kembali.