Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani yang mengalami gagal panen akibat serangan hama tikus dan burung mayar guna menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah.
Kepala Dinas Pertanian Tapin Mohammad Triasmoro di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin, mengatakan skema perlindungan asuransu diberikan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bersubsidi pemerintah.
“Petani yang lahannya mengalami kerusakan lebih dari 75 persen akibat serangan hama dapat mengajukan klaim sebesar Rp6 juta per hektare,” ujar Triasmoro.
Ia menyebutkan, dana klaim asuransi tersebut digunakan sebagai modal penanaman kembali agar petani tetap dapat melanjutkan musim tanam berikutnya meski terdampak puso.
Menurut Triasmoro, serangan hama tikus dan burung mayar masih menjadi ancaman serius bagi produksi padi di Tapin karena dapat menurunkan hasil panen secara signifikan hingga menyebabkan gagal panen total.
Baca juga: Pemkab Tapin waspadai hama tikus dan burung ancam produksi padi
"pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan benih dan sarana produksi pertanian bagi petani terdampak guna mempercepat pemulihan lahan pascaserangan hama," katanya.
Ia menjelaskan, perlindungan asuransi menjadi langkah penting guna menjaga stabilitas ekonomi petani sekaligus mengurangi risiko kerugian akibat serangan organisme pengganggu tanaman.
“Dengan adanya AUTP, petani memiliki jaminan perlindungan sehingga tidak seluruh kerugian ditanggung sendiri saat terjadi gagal panen,” tambahnya Triasmoro.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.