Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin menilang 725 pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melanggar lalu lintas dan terjaring
dalam razia Operasi Patuh Intan 2017 yang sudah dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei 2017.
Kasat Lantas Polres Tapin AKP Raindhard Maradona SIK mengatakan selama 10 hari Operasi Patuh Intan 2017 ini pihaknya telah berhasil menindak 725 pelanggar.
"Sebagian besar pengendara
yang melanggar karena tidak bisa menunjukkan surat-surat berkendara
seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK)," kata Kasat Lantas, Kamis (18/5) saat ditemui diruang kerjanya.
Dikatakannya, selain sanksi tilang, petugas
juga memberikan teguran ke sejumlah pengendara yang dinilai
pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditoleransi seperti tidak menyalakan lampu
utama, tali pengikat helm tidak diklik serta membonceng anak kecil yang
tidak menggunakan pengaman kepala.
"Kesadaran masyarakat untuk melengkapi anak
dengan helm mesti ditingkatkan, agar orang tua tidak mementingkan kesalamatan diri sendiri namun keselamatan anak terlupakan," ucap Perwira lulusan Akpol 2007 tersebut.
Dijelaskannya, selain melakukan pemeriksaan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan bermotor, dia dan anggotanya juga melakukan pemeriksaan secara intensip bagi orang-orang yang dicurigai.
"Selama kami melakukan razia, kadang menemukan pengendara yang mabuk, dan pengendara yang kedapatan memiliki obat-obatan keras dan langsung kita serahkan ke Satresnarkoba," ujarnya.
Dalam
kegiatan razia, petugas sudah menerapkan penindakan dengan
sistem elektronik tilang (e-tilang). Dengan sistem e-tilang, pengendara
membayar denda langsung ke bank BRI yang ditunjuk oleh kepolisian.
"Untuk menghindari terjadinya pungli, kami menggunakan sistem
e-tilang dalam proses penindakan, karena dengan
e-tilang tidak ada berhubungan antara masyarakat dan petugas," pungkas mantan Kasat Lantas Tanah Laut Tersebut.
Satlantas Polres Tapin Tilang 725 Pelanggar
Kamis, 18 Mei 2017 14:23 WIB
Selama kami melakukan razia, kami jua kadang menemukan pengendara yang mabuk, dan pengendara yang kedapatan memiliki obat-obatan keras dan langsung kita serahkan ke Satresnarkoba