Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memastikan pelaksanaan Pasar Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi tidak dilakukan secara tergesa, melainkan melalui uji petik guna mengukur tingkat kebutuhan dan partisipasi pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin Muhammad Zaini Noor Walaidi Rakhmat di Rantau, Senin, mengatakan keputusan menggelar Pasar Ramadhan tahun ini didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan Pasar Ramadhan sempat digelar pada 2022 setelah berakhirnya pandemi COVID-19, namun minat pengunjung dinilai rendah. Pada 2023 hingga 2024 kegiatan serupa kembali dilaksanakan, tetapi tidak memberikan dampak signifikan bagi pedagang maupun pembeli.

“Belum sampai 30 hari, sekitar 80 persen pedagang sudah mundur atau tidak berjualan lagi di Pasar Ramadhan,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Tapin atur jam usaha kuliner saat Ramadhan

Berdasarkan evaluasi tersebut, kata dia, Pemkab Tapin tidak mengadakan Pasar Ramadhan pada 2025. Namun, memasuki 2026, Dinas Perdagangan menerima banyak informasi terkait tingginya antusiasme masyarakat.

Menurut Zaini, pihaknya tidak langsung merespons informasi tersebut, melainkan melakukan uji petik pada hari pertama dan kedua Ramadhan guna memastikan kondisi riil di lapangan.

“Kami perlu memastikan apakah benar antusias itu ada. Karena Pasar Ramadhan adalah pasar musiman yang hanya ada saat Ramadhan, maka uji petik juga harus dilakukan pada momen yang sama,” katanya.

Dari hasil pendataan hingga hari kedua Ramadhan, ucap Zaini, tercatat sebanyak 168 pedagang menyatakan siap bergabung. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan hari-hari biasa sebelum Ramadhan yang berkisar 21 hingga 27 pedagang kaki lima.

Ia menambahkan, salah satu keluhan pada pelaksanaan Pasar Ramadhan sebelumnya adalah persoalan parkir yang dinilai memberatkan pembeli.

Zaini menyebutkan, guna mengatasi persoalan parkir Pemkab Tapin menerapkan konsep drive thru tanpa menyediakan kantong parkir khusus. Pengendara dapat membeli takjil langsung dari kendaraan tanpa perlu turun.

“Kami ingin memastikan Pasar Ramadhan ini tidak sia-sia dan benar-benar memberi manfaat, baik bagi pedagang maupun masyarakat,” tambah Zaini.

Zaini mengungkapkan, Pemkab Tapin menyatakan hasil uji petik telah disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai dasar penentuan kebijakan pelaksanaan Pasar Ramadhan 2026 secara lebih terukur dan berbasis kebutuhan lapangan.  



Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026