Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen merealisasikan program rehabilitasi 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026.

Bupati Tapin H Yamani di Rantau, Selasa, menyampaikan, program RTLH tersebut merupakan komitmen politik yang dijalankan secara bertahap setiap tahun selama kepemimpinan H. Yamani bersama H. Juanda.

“Pada 2026 ini kita akan merehab 1.000 unit rumah. Targetnya 5.000 unit selama periode kepemimpinan, dengan pola 1.000 unit per tahun,” ujar Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.

Yamani menjelaskan, berbeda dengan pola tahun sebelumnya yang menargetkan penyelesaian 1.000 unit dalam 100 hari, pelaksanaan RTLH tahun ini dilakukan sepanjang tahun anggaran 2026 agar progres lebih merata dan berkelanjutan.

"skema tersebut disesuaikan dengan kemampuan teknis dan pemerataan sasaran agar manfaat program benar-benar dirasakan warga berpenghasilan rendah di berbagai kecamatan," ucapnya.

Baca juga: Rutan Rantau salurkan bansos untuk keluarga warga binaan

Yamani menilai, perbaikan hunian layak menjadi salah satu intervensi langsung guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dari aspek kesehatan dan keamanan tempat tinggal.

Selain program RTLH, kata Yamani, Pemkab Tapin juga mengumumkan agenda Safari Ramadhan dengan menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp200 juta kepada 12 masjid di wilayah Tapin.

"Masjid Darussalam di Desa Suato Baru menjadi titik pertama penyaluran bantuan tahun ini. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional maupun perbaikan fasilitas masjid," katanya.

Ia menambahkan, bantuan Rp200 juta tersebut bisa digunakan untuk pengadaan peralatan maupun rehabilitasi bangunan masjid.

Yamani menyebutkan, Pemkab Tapin menargetkan kombinasi program RTLH dan dukungan sarana keagamaan agar dapat memperkuat kualitas lingkungan permukiman sekaligus aktivitas sosial masyarakat di daerah tersebut.



Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026