Barabai (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan konsolidasi terkait kesiapannya untuk mengawal hak-hak konsumen.
"Penguatan peran dan fungsi YLKI sebagai pelindung hak konsumen sangat penting, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 H," kata Ketua YLKI HST Taufik Rahman di Barabai, Rabu.
Baca juga: Tokoh MPI desak Musdalub KNPI HST
Ia meminta seluruh jajarannya untuk lebih aktif dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak-hak konsumen.
"YLKI HST siap 24 jam menerima pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujar anggota DPRD HST fraksi Nasdem ini.
Taufik mengungkapkan bahwa di HST masih banyak di temukan indikasi pelanggaran di berbagai sektor usaha yang merugikan konsumen, di antaranya adalah penyalahgunaan BBM bersubsidi, pupuk bersubsidi, serta LPG 3 Kg subsidi yang tidak tepat sasaran.
Selain itu, masih ada praktik penjualan sembako dan obat-obatan kedaluwarsa yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha.
"YLKI HST siap membuka ruang komunikasi dan interaksi seluas-luasnya bagi konsumen yang merasa dirugikan," tegasnya.
Baca juga: YLKI Kalsel protes penutupan mal di Banjarbaru
Sebagai lembaga yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Ketua YLKI Provinsi Kalimantan Selatan, YLKI HST berkomitmen untuk terus mengawasi dan memperjuangkan hak-hak konsumen di daerah tersebut.