Tanjung (ANTARA) - Bupati Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Noor Rifani atau H Fani meluncurkan program Tabalong Pasti Sehat yang menjamin pelayanan kesehatan berkualitas dan mudah dijangkau seluruh masyarakat secara bertahap.
Bupati Tabalong periode 2025-2030 menggulirkan salah satu program prioritas berupa home care, jaminan kesehatan 100 persen UHC, pembayaran Iuran BPJS ketenagakerjaan untuk tenaga informal serta bantuan biaya pendamping pasien.
Baca juga: H Fani kunjungi Mall Pelayanan Publik Tabalong
"Ke depan, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala masalah ekonomi,” kata Fani di Tabalong, Rabu.
Melalui layanan home care, Pemkab Tabalong menyiapkan 18 armada berupa mobil dilengkapi tim petugas kesehatan yang akan memberikan layanan kepada pasien dengan kriteria khusus langsung di rumah.
Untuk memperluas cakupan layanan langsung ke rumah ini, armada home care juga tersedia berupa roda dua agar bisa menjangkau hingga ke pelosok.
“Para lansia dan orang dengan disabilitas termasuk pasien stroke yang menjadi sasaran utama home care,” lanjut Fani.
Terkait Jaminan kesehatan 100 persen UHC, Kabupaten Tabalong telah mencapai 98,81 persen atau 261.553 jiwa dari total penduduk 264.694 jiwa pada 2024.
Baca juga: Bupati Tabalong ajak masyarakat perkuat nilai keagamaan
Berdasarkan capaian UHC tersebut dan dilihat dari berbagai segmen kepesertaan (sumber pembiayaan baik dari APBD dan non APBD), telah dikalkulasi estimasi kebutuhan pembiayaan untuk UHC 100 persen pada 2025.
Selain mengejar 100 persen UHC, program Tabalong Pasti Sehat juga diharapkan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS disamakan dengan pasien umum.
Pemkab Tabalong juga membayarkan premi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga rentan dan informal di Tabalong untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja sampai dengan Rp 70 juta dan jaminan kematian sampai dengan Rp 42 juta.
Salah satu rencana aksi dalam mendukung program prioritas ini berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga rentan dan informal untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan informal akibat resiko sosial dan ekonomi.
Hal ini untuk mencegah masyarakat pekerja rentan jatuh dalam garis kemiskinan karena kecelakaan kerja.
"Kami meminta SKPD terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas Kesehatan baik itu di RSUD H Badaruddin Kasim hingga Puskesmas," tambahnya.
Baca juga: Bupati Tabalong sampaikan tujuh program prioritas pada pidato perdana