Tanjung (ANTARA) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan H Muhammad Noor Rifani menyampaikan tujuh program prioritas dalam visinya mewujudkan Tabalong SMART (Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan) saat pidato perdananya di DPRD setempat.
"Tabalong SMART adalah visi untuk menciptakan daerah yang sejahtera, berkembang pesat, memiliki landasan religius yang kuat, dan selalu terdepan dalam inovasi dan kemajuan," jelas Noor Rifani didampingi Wakil Bupati Tabalong Habib M Taufani Alkaf pada rapat paripurna dewan, Senin.
Baca juga: DPD PKS Tabalong berbagi Ikan untuk masyarakat
Sebagai kepala daerah terpilih ia pun optimis selama lima tahun ke depan dapat mencapai visi mewujudkan "Tabalong SMART".
Tujuh program prioritas Tabalong SMART diantaranya Satu Desa Satu Wifi Gratis yang memastikan seluruh desa memiliki akses internet gratis, membuka pintu bagi pendidikan, informasi, dan peluang usaha di era digital
Program Satu Desa Satu Da'l yang memastikan setiap desa memiliki satu Da'i guna memperkuat nilai-nilai religius dan membentuk masyarakat yang lebih beradab dan harmonis.
Di bidang kesehatan program prioritas berupa Tabalong Pasti Sehat yang menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah dijangkau semua masyarakat.
Baca juga: Pemkab Tabalong fasilitasi tiga pasar Ramadhan
Selain itu mencetak 15 ribu tenaga terampil yang memastikan berkurangnya angka pengangguran serta mencetak tenaga kerja berkualitas melalui pelatihan dan pendidikan.
"Kami berkomitmen untuk melahirkan 15 ribu tenaga terampil yang siap bekerja dan berkontribusi bagi kemajuan Tabalong," jelas Noor Rifani.
Anggota DPRD Tabalong dari Partai Keadilan Sejahtera Sumiati mengatakan dari pidato perdana Bupati Tabalong telah dipaparkan secara jelas visi dan misi ke depan termasuk tujuh program prioritas.
"Dari pidato perdana Bupati Tabalong tergambar jelas komitmen untuk mewujudkan Tabalong SMART melalui tujuh program prioritas," jelas Sumiati.
Selanjutnya visi dan misi tersebut ungkap Ketua DPD PKS Tabalong ini harus dituangkan daam RPJMD yang paling lambat disahkan enam bulan setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Baca juga: Pemkab Tabalong targetkan 500 UMKM terima kredit permodalan tahap pertama