Batulicin (ANTARA) - Komisi I DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di "Bumi Bersujud" agar dapat mempermudah prosedur layanan kesehatan bagi calon pasien yang hendak berobat.
"BPJS Kesehatan harus melaksanakan tiga poin sebagai pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu Makhruri, di Batulicin Kamis.
Baca juga: BPJS Kesehatan-Komisi IX DPR RI pastikan kualitas layanan di RSUD Ansari Saleh
Tiga poin tersebut diantaranya BPJS Kesehatan harus menyampaikan tabel jenis penyakit apa saja yang bisa dicover agar masyarakat mengetahui.
Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan harus menugaskan pegawai di rumah sakit. Ini dilakukan agar bisa mensosialisasikan serta memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang berurusan terkait fasilitas BPJS kesehatan di rumah sakit.
"Jadi kalau ada yang bertanya bisa dijelaskan secara langsung sehingga, masyarakat tidak bingung dengan urusan kesehatan sebagai peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.
Kemudian poin ketiga, BPJS kesehatan dapat melayani masyarakat yang ingin melahirkan di mana saja asalkan mereka terdaftar sebagai peserta.
"Tiga poin ini kami minta wajib dilaksanakan. Kami Komisi I DPRD Tanah Bumbu memberikan waktu paling lambat 45 hari untuk dilaksanakan," tegas Makhruri.
Diketahui Rapat dipimpin Ketua Komisi I Boby Rahman dihadiri para anggota komisi, Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu Adi Suci Guntoro, Direktur RS Amanah Husada dr Syaifullah, serta undangan.
Baca juga: RS Pemprov Kalsel dan BPJS Kesehatan diharapkan kerja sama baik