Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan terus mengawal kestabilan harga minyak goreng subsidi yang dijual dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan oleh pemerintah jelang Ramadhan.
"Kami bersama pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap pedagang yang menjual minyak goreng subsidi di atas HET," kata Ketua Satgas Pangan Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Disdag Tapin jual gula dan migor Rp15 ribu di pasar murah
Langkah antisipatif itu dilakukan jelang Ramadhan yang akan berlangsung bulan depan sehingga stabilitas harga dapat terjaga.
Menurut Gafur, minyak goreng menjadi salah satu bahan pokok dan penting (bapokting) yang diharapkan stabil stok dan harganya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan nanti.
Salah satu program minyak goreng subsidi yang dilakukan pemerintah adalah produk MinyaKita yang merupakan merek dagang minyak goreng kemasan rakyat oleh Kementerian Perdagangan.
Gafur menyebut hasil pemantauan di beberapa distributor MinyaKita di Kota Banjarmasin ditemukan harga jual kisaran Rp15.800 hingga Rp16.000 kemasan 1 liter.
Sedangkan HET-nya Rp15.700, sehingga masih dalam batas wajar dengan alasan ongkos distribusi dari rantai pasokan antara agen dan lokasi distribusi yang terbilang jauh.
Baca juga: Dikuperindag telusuri hingga agen besar Minyakita
"Jika kenaikannya melebihi batas kewajaran dan pada akhirnya memberatkan masyarakat selaku konsumen maka kami tindak tegas dengan penegakan hukum," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel itu.
