Barabai (ANTARA) - Petugas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus pria berinisial MA (25) alias Ugon yang diduga menganiaya hingga menewaskan Kepala SDN 2 Mantaas BI (50) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon di Barabai, Kamis, mengatakan pihaknya dibantu Polda Kalsel dan Polres Tanah Bumbu menciduk tersangka MA.
Baca juga: Polres HST buru pelaku penganiayaan tewaskan Kepsek
"Sudah berhasil ditangkap, sedang di perjalanan dibawa personel menuju Polres HST," kata Jupri.
Meski belum menjelaskan proses penangkapan secara rinci, namun Jupri memastikan anggota Polres HST bergerak cepat memburu pelaku yang sempat buron setelah melakukan tindak pidana.
Adapun lokasi pembunuhan Kepsek SDN 2 Mantaas terjadi di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, HST pada Senin (27/1) sekitar pukul 19.00 Wita.
Bahkan, Jupri pun sempat turun langsung ke lokasi guna mempercepat proses penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Kepala SDN 2 Mantaas tersebut.
Sementara itu, dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang warna biru tua, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, dan satu pasang sandal jepit warna hitam.
Baca juga: Bermotif asmara, kepala sekolah tewas usai dianiaya di HST
"Pelaku akan dijerat tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana," pungkas Jupri.
Diketahui, kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi saat korban BI mendatangi rumah seorang wanita berinisial RM di Desa Banua Kupang RT04/ RW02 Kecamatan Labuan Amas Utara, guna melamar janda beranak satu tersebut.
Saat acara lamaran berlangsung, tersangka MA alias Ugon ke rumah RM berteriak meminta korban BI untuk keluar rumah.
Saat itu, pihak keluarga RM sudah melarang korban untuk tidak keluar rumah, namun korban tetap keluar. Sedangkan pelaku MA sudah menunggu dengan parang di tangan hingga terjadi penganiayaan berujung pembunuhan tersebut.