Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan akan mengevaluasi hasil penggunaan absensi elektronik dengan sidik jari bagi anggota legislatif provinsi tersebut yang berjumlah 55 orang.
Ketua BK DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Haryanto mengemukakan itu di Banjarmasin, Rabu, sehubungan penggunaan absensi elektronik bagi anggota dewan pada rapat paripurna lembaga legislatif provinsi tersebut di Banjarmasin, 28 Februari lalu.
Ia menerangkan, penerapan absensi elektronil atau menggunakan sidik jari tersebut hasil kesepakatan bersama BK, pimpinan dewan dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) lain DPRD Kalsel pada November 2016.
Anggota DPRD Kalsel periode 2004 - 2009 itu belum bisa menyimpulkan efek dari penerapan absensi elektronik yang sementara baru untuk rapat paripurna seperti 28 Februari 2017.
"Untuk menyimpulkan, apakah penggunaan absensi elektronik efektif atau tidak, kita tunggu hasil evaluasi dalam tiga bulan ke depan," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Namun dia berharap, tingginya animo wakil rakyat turun sebagaimana pada rapat paripurna DPRD Kalsel 28 Februari 2017 bagian dari efek absensi elektronik atau menggunakan sidik jari.
"Kita berharap, jika memungkinkan ke depan pada rapat-rapat lain juga menggunakan absensi dengan sidik jari," demikian Haryanto.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK berpendapat, sistem absensi elektronik akan sangat mendukung upaya peningkatan kinerja anggota dewan.
Oleh karena itu, politikus senior Partai Golkar tersebut juga mendukung penggunaan absensi elektronik bagi kehadiran anggota DPRD Kalsel dalam rapat-rapat melaksanakan tugas kedewanan.
Pantauan pada rapat paripurna DPRD Kalsel dengan penggunaan perdana absensi elektronik 28 Februari 2017, wakil rakyat yang datang mencapai 48 orang dari 55 anggota dewan atau lebih banyak dari rapat-rapat paripurna sebelumnya.
Pada rapat-rapat paripurna DPRD Kalsel sebelumnya yang hadir cuma sekitar dua pertiga dari jumlah keanggotaan legislatif tersebut atau 38 orang, terlebih saat rapat paripurna istimewa hampir tak mencapai dua per tiga karena memang tidak terikat korum.
BK DPRD Kalsel Evaluasi Absensi Elektronik
Jumat, 3 Maret 2017 9:25 WIB
Untuk menyimpulkan, apakah penggunaan absensi elektronik efektif atau tidak, kita tunggu hasil evaluasi dalam tiga bulan ke depan,