Banjarmasin (ANTARA) - Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memperjuangkan untuk abensi atau daftar hadir/kepulangan karyawan/karyawati menggunakan "sidik wajah" dengan sistem aplikasi.
Kepala Bagian Tata Usaha Setwan Kalsel Riduansyah MAP mengemukakan itu saat berada di Bandara Internasional Kulonprogo Yogyakarta ketika mau kembali ke Banjarmasin, Selasa sehabis studi komparasi dari Setwan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Penggunaan sidik wajah dengan sistem aplikasi tersebut sebagai pengganti sidik jari yang semasa wabah virus Corona atau pandemi COVID-19 tak ada lagi," ujarnya.
"Penggunaan sidik wajah dengan sistem aplikasi buat absensi karyawan/karyawati Dewan tersebut sebagaimana Setwan DIY yang mereka berlakukan sejak pandemi COVID-19 sebagai pengganti daftar hadir/kepulangan dengan menggunakan sidik jari," lanjutnya.
Ia menambahkan, hal lain yang mungkin menjadi pertimbangan yaitu forum diskusi wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel dengan anggota Dewan atau para wakil rakyat tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
"Kita akan lihat tanggapan anggota Dewan terhadap kemungkinan menyelenggarakan forum diskusi bersama wartawan tersebut," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
"Hal-hal lain yang kita peroleh dari hasil studi komparasi ke Setwan DIY biasa-biasa saja atau relatif tidak jauh berbeda dengan kita," demikian Riduansyah.
Studi komparasi Setwan Kalsel bersama wartawan/anggota Press Roomnya itu dalam rangkaian kunjungan kerja ke DIY, 18 - 20 Oktober 2020.
Setwan Kalsel pertimbangkan absensi penggunaan "sidik wajah" dengan sistem aplikasi
Selasa, 20 Oktober 2020 12:19 WIB