kami dibantu TNI setempat membekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang
Balangan (ANTARA) - Polres Balangan beserta dan Polsek Juai membekuk pelaku pembunuhan berinisial H (34) terhadap korban Iqbal (41) di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan selang waktu selama 3x24 jam usai kejadian pada Minggu (13/7).

“Alhamdulillah, kami dibantu TNI setempat membekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang pada beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi di Paringin, Rabu.

Baca juga: Polres Balangan sasar pengemudi gunakan HP pada Operasi Patuh Intan

Kapolres Balangan menerangkan petugas meringkus pelaku tanpa perlawanan saat berada di hutan Desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Berdasarkan informasi, Abdi mengungkapkan kronologis awal ketika tersangka sempat cekcok dengan istrinya mengenai uang arisan.

Saat berselisih, sang istri meminta tolong keluar rumah, namun tersangka H mengejar dan mengira istrinya berada di rumah korban Iqbal yang juga merupakan salah satu kerabat dari istrinya.

Baca juga: Polsek Juai kejar pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang

Saat mendatangi rumah tersebut, H sempat adu mulut dan menusuk korban Iqbal menggunakan pisau jenis belati milik tersangka sendiri.

“Perlu diketahui, saat kejadian tersangka ini juga sedang di bawah pengaruh minuman keras,” ungkap Abdi.

Abdi menegaskan pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat, namun tidak menutup kemungkinan pelaku juga dikenakan pasal berlapis, jika terbukti melakukan tindak pidana lain pada penyidikan.

Baca juga: Polsek Halong bekuk Saluang sebagai TO kasus narkoba di Balangan

 

Pewarta: Ragil Darmawan
Editor : Taufik Ridwan

COPYRIGHT © ANTARA 2026