Hulu Sungai Selatan Kalsel (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menilai pembangunan Jembatan Overpass atau Jalan Layang Merah Putih sebagai wujud nyata kolaborasi swasta dan pemerintah.
Diketahui, Supian menghadiri peresmian Jembatan Overpass Merah Putih di Kecamatan Padang Batung (sekitar 150 km utara Banjarmasin) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu.
Baca juga: Mantan Kapolri resmikan Overpass Merah Putih di Batu Bini HSS
Jembatan Overpass yang dibangun PT Antang Gunung Meratus (AGM) sepanjang 50 meter dan lebar enam meter itu di ruas jalan antara Kandangan (Ibu Kota HSS)-Lumpangi atau Desa Batu Bini Kecamatan Padang Batung.
Ketua DPRD Kalsel itu mengungkapkan proyek jalan layang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang ideal, karena tidak hanya memfasilitasi kegiatan perusahaan, namun juga memberi dampak positif bagi akses transportasi masyarakat, seperti menekan risiko kecelakaan dan mendukung kelancaran distribusi ekonomi lokal.
Oleh karenanya, Supian mengapresiasi terhadap kontribusi perusahaan pertambangan batu bara di kawasan Pegunungan Meratus yang menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Kehadiran overpass ini bukan hanya solusi teknis atas aktivitas pertambangan, tapi juga wujud nyata kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mewujudkan infrastruktur publik yang berpihak pada masyarakat,” ucap Supian.
Baca juga: Ratusan anak ikuti sunatan massal kolaborasi Baznas-PKK HSS dan PT AGM
Komisaris PT AGM sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti meresmikan jembatan tersebut yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, serta Bupati HSS H. Syafrudin Noor jajaran PT AGM.
Jalan Kandangan-Lumpangi hingga Batulicin (260 km tenggara Banjarmasin) Ibu Kota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotabaru pada 2003.
Jalan yang melalui kawasan Pegunungan Meratus itu merupakan alternatif warga daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel ke Batulicin atau sebaliknya, dan menembus Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Warga Banua Anam yang menuju Batulicin melalui jalan alternatif itu hanya makan waktu maksimal empat jam, sedangkan jika melintasi Banjarmasin atau Banjarbaru mencapai lebih dari delapan jam.
Baca juga: PT Antang Gunung Meratus gelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis

