"Masalah badan hukum BUMDes juga menjadi perhatian kami," ujar Ketua Komisi I H Rais Ruhayat ketika dikonfirmasi, Selasa, usai kunjungan kerja dalam daerah Kalsel yang pada kesempatan kali ini ke Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Baca juga: Komisi IV DPRD Kalsel pelajari sinergi kesejahteraan masyarakat
Ia mengungkapkan, ketika kunjungan ke Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari (65 km tenggara Banjarmasin) ibukota Tala, 14 Juli lalu, rombongan Komisi I DPRD Kalsel mendengar keluhan serta tantangan BUMDes setempat.
"Di antara keluhan serta tantangan BUMDes tersebut belum berbadan hukum dan masalah permodalan," ungkap wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
Ia menegaskan, permasalahan badan hukum BUMDes tersebut nanti di antaranya yang menjadi evaluasi Komisi I DPRD Kalsel.
Baca juga: Pusat diminta selesaikan pekerjaan Jalan Trans Kalimantan di Batola
"Ke depan kita akan melakukan rapat dengan mitra terkait termasuk juga Biro Hukum Setdaprov Kalsel agar percepatan badan hukum BUMDes dapat terlaksana,” tegas Rais.
Menyambut kedatangan rombongan Komisi I tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tala H Bambang Kusudarisman, beserta jajaran, beberapa perwakilan Dinas PMD Kalsel, dan sejumlah kepala desa setempat.
Bambang Kusudarisman mengaku merasa tersanjung dengan kedatangan para anggota legislatif “Rumah Banjar” (DPRD Kalsel),.sembari berharap melalui pertemuan tersebut bisa membuka jalan atas segala kendala dan tantangan yang ada.
"Pertemuan ini merupakan bahan bakar bagi mereka (warga) agar terus memiliki semangat dalam mengembangkan BUMDes di Tala," ujar Bambang.
Baca juga: Wali Kota Lisa Halaby sampaikan rancangan RPJMD 2025-2029 ke DPRD

