Tapin, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) melibatkan masyarakat konsultasi publik penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) Tapin Selatan guna memastikan pembangunan daerah lebih terarah.
“Kami ingin memastikan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, sehingga rencana yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin di Rantau, Kabupaten Tapin, Sabtu.
Baca juga: Pj Bupati Tapin minta TP PKK gali inovasi guna perluas akses layanan
Menurut dia, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penyusunan RDTR ini, karena suara masyarakat menjadi bagian dari keputusan yang diambil oleh pemangku kebijakan.
“Konsultasi penyusunan RDTR ini sangat penting guna mempermudah pemanfaatan ruang di daerah, khususnya di Tapin Selatan. RDTR ini sebagai pedoman agar ke depan pembangunan bisa lebih terarah,” ujarnya.
Syarifuddin menjelaskan RDTR serta peraturan zonasi yang memiliki kedalaman muatan, aturan dan peta yang lebih spesifik, dibutuhkan, karena pada dasarnya rencana tata ruang wilayah (RTRW) belum cukup untuk dijadikan dasar pemberian izin pemanfaatan ruang.
Baca juga: Tapin lirik benih padi Siam Sarindit guna tingkatkan produksi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin Rizkan Noor mengatakan daerah yang memiliki RDTR hanya perlu konfirmasi untuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), sedangkan yang belum harus melalui proses persetujuan yang lebih panjang.
Dia menjelaskan RDTR ini berfungsi sebagai panduan teknis untuk pembangunan infrastruktur, utamanya di Kecamatan Tapin Selatan.
Oleh karena itu, melalui RDTR tersebut diharapkan pembangunan di Tapin Selatan lebih terencana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat setempat secara berkelanjutan.
Konsultasi publik RTDR ini melibatkan Forkopimda, staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah dan pimpinan instansi vertikal, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, swasta, anggota FPR, juga menghadirkan konsultan sebagai narasumber pembahasan penyusunan RDTR Tapin Selatan.
Baca juga: Pemkab Tapin: TMMD ke-122 strategi vital percepat bangun desa