Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mematangkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2027 dengan menekankan sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah agar program yang disusun lebih tepat sasaran.

Bupati Tapin H. Yamani mengatakan, pembahasan RKPD 2027 dilakukan melalui forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) penyusunan RKPD Tapin yang melibatkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber utama.

"Penyelarasan perencanaan daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menjadi langkah strategis guna memastikan program pembangunan daerah tidak berjalan sendiri," katanya saat di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.

Baca juga: Pemkab Tapin matangkan arah pembangunan 2027 terpadu
Baca juga: Pemkab Tapin tampung usulan infrastruktur di Musrenbang RKPD


Menurut Yamani, ketidaksinkronan kebijakan berisiko menimbulkan tumpang tindih program serta menghambat peluang daerah dalam memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

"Setiap alokasi anggaran dalam RKPD 2027 harus memiliki dampak yang nyata dan dapat diukur, terutama terhadap peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujar Yamani.

Ia mengimbau, agar seluruh pimpinan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) mampu menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam rencana kerja yang inovatif, namun tetap sesuai dengan ketentuan perencanaan dan administrasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Tapin Juanda menyebutkan, FGD menjadi ruang strategis bagi perangkat daerah untuk mengonsultasikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan secara langsung kepada pihak kementerian.

"Saya berharap masukan dari pemerintah pusat dapat memperkuat kualitas dokumen RKPD 2027 sehingga lebih aplikatif dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional," ucap Juanda.



Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026