Balangan, (Antaranews Kalsel) - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Kalsel, Januar Hapriansyah mengatakan, Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) akan mengawal program pemerintah sejak perencanaan hingga tahap penyelesaian.
Menurut Januar Hapriansyah, di Paringin, program pendampingan TP4D tersebut, diutamakan untuk pengawasan program strategis nasional yang nilainya cukup besar.
"Tidak semua program pemerintah diberikan pendampingan TP4D, pendampingan khusus program strategis, seperti pengadaan mobil dinas, pembangunan gedung dan lainnya, yang mana nilainya cukup besar," jelas Kasi Datun.
Menurut Janu sapaan akrab Januar, TP4D hadir untuk menjawab kerisauan para stakeholder dalam melakukan penyerapan anggaran.
Sebagiamana diketahui, selama ini banyak dinas yang enggan untuk melaksanakan program pembangunan, karena khawatir terjerat masalah hukum, kondisi tersebut, membuat penyerapan dana pemerintah menjadi kecil atau terhambat.
Mengatasi hal tersebut, akhirnya pemerintah melalui Kejaksaan melakukan program pendampingan, yang dimulai sejak tahap pralelang hingga tahap pelaksanaan sampai tahap akhir program pemerintah atau pascalelang.
"Kerisauan dimaksud adalah, kekhawatiran para pengambil kebijakan dalam melaksanakan program, takut salah anggaran, salah kualifikasi dan sebagainya," katanya.
Sehingga, melalui program pendampingan ini, setiap pelaksanaan program, diawasi aparat penegak hukum baik Kejaksaan RI maupun Polri.
Melalui program pendampingan ini, diharapkan akan mampu mendongkrak laju pembangunan yang ada di Indonesia, selain itu para stakeholder lebih percaya diri dalam menjalankan kegiatan pembangunannya dan tidak terjerat kasus hukum.
"Rendahnya penyerapan dana pemerintah, akan menghambat percepatan pembangunan, karena laju perputaran ekonomi pun lemah," katanya.
Dalam melaksanakan tugasnya, seperti pengadaan barang , TP4D meggandeng pihak ketiga, seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berkedudukan di Jakarta, demikian pula dalam hal pendampingan program lainnya, TP4D akan menggandeng berbagai instansi terkait.
"Syarat mendapatkan pendampingan TP4D serta pendapat hukum dalam pelaksanaan program pemerintah, SKPD terkait haruslah transparan terhadap data-data baik dari saat perencanaan hingga tahap akhir penyelesaian," papar Januar.
Bahkan bebernya, dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Balangan akan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kepala Daerah, seluruh Kepala SKPD serta Para Camat di wilayah Bumi Sanggam.
"Penandatanganan tersebut, demi tercapainya pelaksanaan program pemerintah yang tepat serta dapat memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi para pejabat dalam menjalan tugas-tugasnya," kata lulusan terbaik keempat angkatan pertama Pendidikan Pembentukan Jaksa, di Jakarta tersebut, Senin (13/2)