Banjarbaru (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.
Berdasarkan pantauan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, Selasa, sekitar pukul 11.45 WITA, sejumlah Penyidik KPK dikawal personel Gegana Brimob Polda Kalsel dengan dengan atribut dan senjata lengkap, memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk melakukan rangkaian pemeriksaan.
Baca juga: Akses media dibatasi usai Kadis PUPR Kalsel ditangkap KPK
Kendaraan personel Brimob Polda Kalsel terparkir di depan Kantor Setda Kalsel, termasuk kendaraan sejumlah pejabat, terlihat juga beberapa personel Satpol PP berjaga di depan kantor tersebut.
Setelah Penyidik KPK memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel, sejumlah pejabat internal Setda Kalsel turut memasuki ruangan tersebut untuk keperluan pemeriksaan.
Pewarta ANTARA dari garis batas mencoba mengambil foto momen pemeriksaan di ruang kerja gubernur yang terletak di lantai empat, dan salah seorang personel Gegana Brimob Polda Kalsel meminta agar pewarta tidak terlalu dekat dengan ruangan kerja Gubernur Kalsel karena sejumlah Penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.
Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat Penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut. Pintu ruangan dikawal ketat oleh personel dari Gegana Brimob Polda Kalsel.
Baca juga: Kenakan rompi "Tahanan KPK", tersangka OTT Kalsel jalani pemeriksaan lanjutan
Meski ada penggeledahan, namun situasi dan aktivitas di lokasi berjalan dengan normal dengan kondisi yang cukup hening.
Tim keamanan mempersilakan awak media melakukan peliputan, namun tidak dibolehkan melewati batas garis sekitar enam meter dari pintu ruangan Gubernur Kalsel.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan OTT pada Minggu (6/10) malam terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa, dalam operasi itu KPK menyita uang sekitar Rp10 miliar.
“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/10).
Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
Baca juga: Empat pejabat diringkus saat OTT di Kalsel