Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) berkomitmen mengembangkan ekonomi dan sosial secara berkelanjutam untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro melalui keterangan tertulis di Banjarmasin, Kamis, mengatakan hal itu berkaitan dengan momentum Hari Kesaktian Pancasila.
Melalui tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”, Hudi menuturkan SKK Migas bakal selalu berkontribusi membangun ekonomi dan sosial, menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Diungkapkan Hudi, industri hulu migas berperan mendukung kemandirian energi serta menciptakan manfaat berganda bagi negara karena sebagai salah satu pilar utama ketahanan energi nasional.
Hudi pun menjelaskan peran strategis industri hulu migas sangat relevan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab sosial, SKK Migas bersama seluruh pelaku industri hulu migas berupaya menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Hudi.
Lebih lanjut, Hudi menyatakan industri hulu migas merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia, dengan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan pembukaan lapangan kerja.
Pada semester I periode 2024, Hudi menyebutkan industri hulu migas telah menyumbangkan sekitar Rp114 triliun kepada negara, atau sekitar 30 persen dari total penerimaan negara.
Selain itu, industri hulu migas berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara dan menciptakan manfaat berganda bagi sektor lain, seperti UMKM, industri pendukung, dan transportasi.
Diharapkan Hudi, manfaat berganda ini dapat mendorong peningkatan kapasitas tenaga kerja, yang menjadi kunci dalam mempersiapkan Indonesia untuk bersaing pada tingkat global.
Dalam kurun waktu enam tahun terakhir hingga 2023, kontribusi sektor ini terhadap UMKM secara langsung maupun tidak langsung mencapai sekitar Rp33,2 triliun.
Sedangkan, manfaat terhadap tenaga kerja mencapai sekitar Rp22,9 triliun dan lebih dari 150.000 tenaga kerja langsung terlibat pada industri ini dengan catatan 99 persen di antaranya merupakan tenaga kerja lokal.
“Hal ini menunjukkan komitmen industri hulu migas dalam memberdayakan sumber daya manusia Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing,” tutur Hudi.
Hudi mengungkapkan peningkatan manfaat berganda (multiplier effect) juga terlihat dari penandatanganan 10 Gas Sale Agreement (GSA) dengan total nilai 1,2 miliar Dolar AS
atau setara Rp18,9 triliun, serta penandatanganan delapan Procurement Contract senilai 428 juta Dolar AS atau setara Rp6,4 triliun pada 2024.
Hal lain, menurut Hudi terkait komitmen industri hulu migas meningkatkan kapasitas nasional terlihat dari pencapaian angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga Agustus 2024 tercatat SKK Migas membukukan TKDN hulu migas telah mencapai 59,46 persen atau melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 57 persen.
Hudi mengutarakan SKK Migas memaksimalkan produksi dalam negeri agar mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor, menyelamatkan devisa, melindungi negara dari fluktuasi harga serta mendukung perusahaan dalam negeri untuk dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Hal ini memberikan dampak positif dan memastikan stabilitas pasokan energi untuk mendukung pembangunan nasional,” ungkap Hudi.
Diketahui, SKK MIGAS merupakan suatu satuan kerja khusus yang mendapatkan tugas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi.
Penugasan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.