Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Handy Heryudhitiawan mengatakan, pihaknya menunggu eksekusi pengadilan terkait sisa lahan bandara.
"Kami sudah mengajukan permohonan ke PN Banjarbaru dan mereka sebagai eksekutor untuk membebaskan sisa lahan yang belum dibebaskan," ujarnya di Kota Banjarbaru, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya sebagai pemohon belum mendapat informasi mengenai pelaksanaan eksekusi tetapi diperkirakan waktunya tidak lama lagi seiring ditetapkannya pemenang lelang.
Dijelaskan, sampai saat ini memang belum diputuskan perusahaan pemenang lelang proyek pengembangan bandara tahap pertama dengan alokasi anggaran sebesar Rp900 miliar.
"Pemenang lelangnya belum ada. Jika sudah maka eksekusi bisa dilaksanakan karena PN juga sepertinya menunggu siapa pelaksana yang ditetapkan sebagai pemenang lelang," ungkapnya.
Disebutkan, luasan sisa lahan yang belum dibebaskan semakin berkurang seiring sikap pemilik tanah yang mau menerima besaran ganti rugi sehingga perkembangan semakin baik.
"Sebelumnya, sisa lahan yang belum dibebaskan sebanyak 65 bidang tetapi berkurang menjadi 50 bidang sehingga sudah ada pemilik tanah yang bersedia mengambil uang ganti rugi," ucapnya.
Dikatakan, proses konsinyasi masih berjalan dan uang ganti rugi dititipkan di PN Banjarbaru sehingga pemilik tanah bisa mengambil uangnya jika bersedia dengan harga yang ditetapkan.
"Pemilik tanah meminta kenaikkan harga, tetapi kami sama sekali tidak bisa menaikkan karena melanggar hukum sehingga meminta kesadaran mereka memahami kondisi," ujarnya.
Pimpinan proyek pengembangan bandara Taochid P Hadi mengatakan, kelulusan pemenang lelang masih belum dilakukan menunggu keputusan direksi PT Angkasa Pura pusat.
"Diperkirakan dalam waktu seminggu ke depan sudah ada pemenang lelang sehingga mereka bisa bekerja dimulai dengan eksekusi sisa lahan yang masih belum dibebaskan," kata dia.
Disebutkan, ada tiga peserta lelang yang salah satunya menjadi pemenang yakni PT Nusa Kontruksi Engenering, PT Adhi Karya dan PT PP. Salah satunya akan menjadi pemenang lelang.
Dikatakan, pengembangan bandara diawali pelaksanaan proyek paket II senilai Rp900 miliar meliputi pekerjaan infrastruktur, bangunan penunjang dan apron atau tempat parkir pesawat.
Sedangkan paket I senilai Rp1 triliun lebih meliputi bangunan terminal dan seluruh sarana prasarana penunjangnya mulai dilelangkan bulan Maret 2017 dan ditarget selesai 18 bulan ke depan.
"Pembangunan proyek tahap I dan II diperhitungkan selama 18 bulan dan diperkirakan selesai akhir 2018 sehingga awal 2019 operasional bandara sudah dimulai," katanya.
Angkasa Pura Tunggu PN Eksekusi Lahan Bandara
Selasa, 7 Februari 2017 8:34 WIB
Kami sudah mengajukan permohonan ke PN Banjarbaru dan mereka sebagai eksekutor untuk membebaskan sisa lahan yang belum dibebaskan,