Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional dan perbankan sekaligus menerima bantuan sosial program bedah rumah.
Wali Kota Aditya tandatangani kesepakatan bersama dan terima bansos bedah rumah
Rabu, 7 Agustus 2024 21:09 WIB
Penandatanganan kesepakatan dan penyerahan simbolis bantuan sosial dilakukan wali kota di sela rapat koordinasi bersama pimpinan SKPD lingkup Pemkot Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Rabu.
"Penandatanganan kesepakatan bersama dengan BPN dan pihak perbankan sebagai bentuk layanan bersama untuk urusan pelayanan pertanahan pada Dinas PMPTS," ujar Aditya usai rakor.
Menurut Aditya, pihaknya sangat mengapresiasi kesepakatan yang dijalin dengan berbagai pihak sehingga semakin mendorong maju dan bergerak pembangunan pada berbagai bidang di Kota Idaman.
Aditya menjelaskan, pembangunan yang dilaksanakan pemkot bukan hanya fisik tetapi juga sumber daya manusia yang selalu ditingkatkan melalui berbagai pelatihan maupun peningkatan kompetensi lainnya.
"Jadi pembangunan yang dilakukan bukan hanya fisik dan infrastruktur tetapi juga sumber daya manusia yang terus ditingkatkan sehingga meski SDA hampir tidak ada tetapi SDM unggul," ungkapnya.
Selanjutnya, wali kota di sela rakor juga menerima bantuan sosial untuk program bedah rumah dari Bank Kalsel, BSI, BPN, dan PT PLN yang secara simbolis diterima Disperkim Kota Banjarbaru.
"Program bedah rumah dilakukan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni dan pembangunan rumahnya kembali dibiayai melalui bantuan berbagai pihak dan juga pemkot," tuturnya.
Wali kota di akhir kegiatan secara simbolis juga menyerahkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras untuk tahap III kepada 9.239 penerima manfaat warga kurang mampu di kota tersebut.
Bantuan beras CPP sebanyak 10 kilogram beras bagi kepala keluarga diserahkan Perum Bulog kepada camat yang kemudian disalurkan kepada penerima manfaat melalui kecamatan dan kelurahan.