Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Nadjmi Adhani mewajibkan setiap kepala satuan kerja perangkat daerah membuat target kinerja yang menjadi sasaran selama memimpin dinas maupun badan.
"Setiap kepala dinas maupun badan wajib membuat target kinerja karena itu akan menjadi acuan kinerja bagi mereka selama memimpin satuan kerja," ujar wali kota di Banjarbaru, Minggu.
Ia mengatakan, kewajiban seluruh kepada SKPD membuat target kinerja itu sudah disampaikan saat pelantikan 28 pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkot Banjarbaru, Jumat (30/12).
Dijelaskan, melalui target kinerja yang disusun kepala SKPD, dirinya sebagai wali kota bisa melakukan evaluasi kinerja agar mereka mampu merealisasikan visi misi kepala daerah selama lima tahun.
"Mereka yang menyusun target apa saja yang ingin dicapai selama menjabat dan dituangkan dalam perjanjian kinerja yang saya tandatangani, semuanya tentu saja akan dievaluasi," ujarnya.
Menurut dia, target kinerja kepala dinas dan badan juga diharapkan mampu menjadi penyemangat mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai abdi pemerintah pelayan masyarakat.
"Setiap individu termasuk aparatur pemerintah yang memiliki target, tentu berusaha mencapainya dengan penuh semangat dan tanggung jawab sehingga targetnya maksimal," ucapnya.
Dikatakan, target yang dibuat setiap pimpinan SKPD merupakan penjabaran visi dan misi wali kota dan wakil wali kota yang dituangkan dalam program jangka menengah selama lima tahun.
"Targetnya harus sesuai visi dan misi yang merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) sehingga harus direalisasikan selama masa kepemimpinan kami," ujarnya.
Sementara itu, pelantikan pejabat eselon II dilingkup Pemkot Banjarbaru hampir seluruhnya saling bergeser dan pejabat menempati posisi baru yang dipercayakan kepada mereka.
Contohnya Asisten III Thalmi Hasani dipercaya menjabat Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rahmah Khairita menjabat Kepala Dinas Pendidikan.
Kemudian, Kepala Dinsos M Hilman dimutasi menjadi Kadishub, Kepala Dinas Dukcapil Mahrina Noor menjadi Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Burhanudin menjabat Kadis Kominfo.