"Dua agenda lain yakni pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Penyertaan Modal PT Air Minum Intan Banjar dan penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS Banjarbaru Tahun 2024," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: DPRD Banjarbaru siap bahas Raperda penyertaan modal PTAM Intan Banjar
Baca juga: DPRD Banjarbaru siap bahas Raperda penyertaan modal PTAM Intan Banjar
Menurut Fadliansyah, pengambilan keputusan terhadap raperda sekaligus pengesahan dilakukan setelah DPRD membahas Raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Dijelaskan Fadliansyah, penyusunan RPJPD Banjarbaru memuat visi, misi dan kebijakan pembangunan serta sasaran pokok 20 tahun ke depan yang menjadi acuan kepala daerah merumuskan visi, misi dan program.
"Rumusan visi, misi dan program 5 tahun ke depan harus tertuang pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) hingga RPJPD yang harus selaras RPJPD Provinsi dan RPJP nasional," ujarnya.
Baca juga: DPRD Banjarbaru sahkan Perda Pemanfaatan TIK pelaporan pajak
Baca juga: DPRD Banjarbaru sahkan Perda Pemanfaatan TIK pelaporan pajak
Sementara, pandangan umum fraksi dilakukan atas raperda penyertaan modal yang akan dilakukan Pemkot Banjarbaru kepada PT Air Minum Intan Banjar untuk peningkatan pelayanan air bersih.
Sedangkan penyampaian rancangan Perubahan KUA PPAS Banjarbaru Tahun 2024 dilakukan Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin sebagai bagian dari perubahan KUA PPAS menjelang akhir tahun.
Baca juga: DPRD Banjarbaru siap bahas program prioritas APBD 2025
Baca juga: DPRD Banjarbaru siap bahas program prioritas APBD 2025