Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan siap untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada Perusahaan Terbatas (Perseroda) Air Minum Intan Banjar.
Menurut Fadliansyah, penyertaan modal yang akan diserahkan Pemkot Banjarbaru kepada PTAM Intan Banjar diperhitungkan bersama sehingga akan menjadi aset bagi pemerintah kota setempat.
Fadliansyah menuturkan, sejauh ini penyertaan modal yang diserahkan Pemkot Banjarbaru kepada PTAM Intan Banjar belum tercatat dalam aset yang menjadi milik pemerintah daerah sehingga akan di evaluasi.
"Jika sebelumnya, penyertaan modal yang diserahkan Pemkot Banjarbaru kepada PTAM Intan Banjar belum tercatat sebagai aset maka ke depan akan dimasukkan ke dalam aset sehingga aset bertambah," ucapnya.
Disebutkan, besaran modal yang akan diserahkan kepada PTAM Intan Banjar sebesar Rp42 miliar sehingga secara keseluruhan jumlah modal yang ditanamkan ke perusahaan daerah itu mencapai Rp195 miliar.
Saat ini kepemilikan saham Pemkot Banjarbaru sebesar 37,74 persen, apabila penyertaan modal ditambah sebesar Rp42 miliar, kepemilikan saham Pemkot Banjarbaru di PTAM Intan Banjar menjadi 43,64 persen.
"Jadi, Pemkot memiliki aset cukup besar di PTAM Intan Banjar sehingga komposisinya diperbaharui kembali melalui pembicaraan komprehensif dengan Pemkab Banjar dan Pemprov Kalsel," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin menyampaikan raperda penyertaan modal Pemkot Banjarbaru kepada PTAM Intan Banjar yang dijadikan untuk penambahan modal.
"Kami berharap, melalui penyertaan modal itu, cakupan pelayanan air bersih yang dilakukan PTAM Intan Banjar semakin luas di Banjarbaru dengan besaran mencapai 95 persen dari rumah tangga," kata wali kota.