Banjarbaru (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik secara serentak pada 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin, AHY meresmikan layanan elektronik pada 11 kantah kota/kabupaten di Jawa Barat, meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Sambil bagikan sertipikat, AHY "ngariung" bersama warga Kabupaten Bandung
Menteri AHY menyatakan layanan elektronik harus digencarkan terutama keluaran berupa Sertipikat Tanah Elektronik untuk memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
"Dengan melakukan alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital, maka banyak keuntungannya," ujar AHY.
AHY menuturkan masyarakat tidak perlu khawatir sertipikat tanah bakal hancur, rusak, atau hilang karena berupa sertipikat elektronik sudah masuk database
Selain itu, AHY menegaskan Sertipikat Tanah Elektronik juga tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk juga mafia tanah karena masuk database yang bisa diperiksa keabsahan pada setiap saat.
Baca juga: Mumun tempati rumah tanpa sertipikat selama 59 tahun
Semangat Implementasi Layanan Elektronik juga sebagai satu upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Lengkap secara cepat.
AHY menjelaskan status Kabupaten/Kota Lengkap bagi suatu daerah akan memiliki keuntungan karena pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih mudah menentukan kebijakan terkait tata ruang dan meminimalisir tumpang tindih kepemilikan tanah.
"Oleh sebab itu, mari sama-sama kita sukseskan, kita kawal bersama mudah-mudahan segera dalam waktu dekat Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang lengkap semua kabupaten/kota-nya bisa melayani secara elektronik," imbuh Menteri ATR/Kepala BPN.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meyakini Implementasi Layanan Elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah se-Jawa Barat.
Baca juga: "PELATARAN" bentuk peduli pemerintah untuk masyarakat urus pertanahan
Maka dari itu, ia beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan dan menyukseskan program tersebut.
"Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemda untuk mendukung penuh implementasi Sertipikat Tanah Elektronik ini agar program ini bisa berjalan dengan sukses dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat," tutur Bey Machmudin.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar memastikan seluruh Kantah se-Jawa Barat akan segera melakukan Implementasi Layanan Elektronik.
Hal ini, menurut Yuniar, juga menjawab tantangan zaman yang memang menuntut jajarannya untuk melakukan digitalisasi.
Baca juga: 102 kantor layani sistem elektronik pada 100 hari kerja Menteri AHY
Kendati sementara ini terdapat 11 kantah di Jabar yang meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik, namun Yuniar Hikmat Ginanjarmenyampaikan sebelumnya telah menerbitkan sertipikat yang berjumlah cukup banyak.
"Meskipun baru melaksanakan grand launching, tetapi kami selama ini sudah menerbitkan 5.332 bidang Sertipikat Tanah Elektronik, di antaranya 2.002 Sertipikat Hak Milik (SHM), 782 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), 2.476 sertipikat Hak Pakai, dan SHM bagi Sarusun 74 bidang," pungkas Yuniar.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantah se-Jawa Barat khususnya dari 11 kabupaten/kota yang meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik. Hadir pula, Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: 2,4 juta bidang tanah terdaftar selama 100 hari kerja Menteri AHY