Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) menyikat lima pelaku komplotan mafia tanah yang meresahkan dan kerap menjalankan aksi pidana menjual tanah orang lain dengan beragam modus operandi.
"Lima pelaku ini dari tiga laporan polisi yang kami proses," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Pakar ULM: SPPG Polri di Kalsel penuhi keamanan pangan dan terapkan SOP
Untuk lokasi tanah yang diperjualbelikan secara ilegal di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel telah menyerahkan tahap dua tersangka, alat bukti dan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).
Bahkan satu tersangka di antaranya sudah menjalani persidangan dan baru saja divonis pidana penjara 2 tahun 3 bulan.
Frido mengungkapkan modus paling banyak ditemukan dalam kasus pidana pertanahan yakni pemalsuan surat seperti akta jual beli, Sporadika hingga sertifikat.
Kemudian, penyidik menyoroti berkaitan kewenangan kepala desa menerbitkan surat keterangan tanah.
Baca juga: Polda Kalsel bongkar "home industri" miras ilegal tiru merk ternama
Hal ini justru kerap memicu masalah hingga terjadi tumpang tindih kepemilikan akibat mudahnya surat keterangan tanah diterbitkan.
"Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bersama pihak terkait guna mencegah sengketa kepemilikan tanah hingga berujung perkara hukum," tegas Frido didampingi Wadirreskrimum Polda Kalsel AKBP Diaz Sasongko.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan Polda Kalsel telah membentuk Satgas Mafia Tanah berdasarkan surat keputusan bersama antara Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan Polda Kalsel.
Satgas ini bertugas untuk mencegah dan memberantas mafia tanah, mencegah dan memberantas pungutan liar berkaitan pengurusan tanah hingga melakukan percepatan sertifikasi tanah aset Polri.
Baca juga: Ditlantas Polda Kalsel gelar Zebra Intan 2025 sasar 7 pelanggaran
Video:
Polda Kalsel sikat lima pelaku komplotan mafia tanah
Rabu, 19 November 2025 14:19 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang merilis kasus mafia tanah di Banjarbaru, Rabu. (ANTARA/Firman)
Lima pelaku ini dari tiga laporan polisi yang kami proses,"
